Pemkab Bengkulu Selatan Integrasikan Jamkesda dengan BPJS Kesehatan

:


Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 21 November 2018 | 14:45 WIB - Redaktur: Juli - 392


Bengkulu Selatan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menargetkan seluruh warga Bengkulu Selatan memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinsos Bengkulu Selatan Heriyadi didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin Lesmi Despita Sari menjelaskan, syarat membuat kartu Jamkesda sangat mudah. Masyarakat cukup memberikan fotocopy kartu keluarga (KK) dengan melampirkan KK yang asli kepada Kepala Desa (Kades) atau lurah tempat berdomisili.

“Data usulan warga yang layak menerima Jamkesda kemudian diserahkan oleh pihak kelurahan atau pemerintah desa beserta softcopy data calon penerima kepada pihak Dinsos sebagai instansi yang menetapkan penerima kartu Jamkesda,” ujar Heriyadi. Rabu (21/11/2018).

Dia menegaskan, Jamkesda ini diberikan untuk warga yang belum memiliki kartu BPJS karena tidak sanggup membayar iuran bulanannya.

"Jadi pemerintah daerah memprogramkan Jamkesda dengan biaya iuran yang ditanggung dari APBD, dan tidak dipungut biaya selama mengurus usulan warga calon penerima kartu Jamkesda," jelas Heriyadi.

Saat ini, sambungnya, sudah ada 30 ribu lebih usulan calon penerima kartu Jamkesda. Sebelumnya pihak Dinsos sudah menyalurkan sebanyak 12 ribu kartu Jamkesda kepada masyarakat Bengkulu Selatan.

“Distribusi kartu akan disampaikan langsung kepada warga penerima kartu pada akhir 2018 sampai awal tahun 2019,” pungkas Heriyadi. (MC Kominfo/Ap)