Pemkot Palembang - Kejati Sumsel Luncurkan Implementasi SPPA

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Senin, 19 November 2018 | 17:12 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 368


Palembang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menerapkan implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Terpadu.

Sistem itu secara resmi diluncurkan Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Wyndham Hotel, Senin (19/11/2018). Pada kesempatan itu Harnojoyo juga meresmikan pembentukan tim terpadu untuk mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Wali Kota Palembang Harnojoyo menyambut baik implementasi SPPA ini. Karena anak merupakan harapan bangsa. Sesuai dengan Undang-Undang, negara berkewajiban menjamin kelayakan anak. "Apalagi anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Harnojoyo.

Selain itu, melalui SPPA ini juga dapat membantu ABH. Menurutnya, anak itu belum bisa berfikir logis. Mana yang baik dan buruk untuk dirinya. "Kita juga berharap ke depan jangan ada stigma buruk terhadap ABH di masyarakat dan anak ABH dapat diterima di lingkungannya," kata Harnojoyo.

Ia melanjutkan, ABH juga memiliki hak yang sama untuk menerima pendidikan, karena pendidikan wadah pertama dalam membentuk moral anak."Mudah-mudahan dengan dibentuknya tim koordinasi ini memberikan ruang kepada ABH sekaligus mendampinginya dalam proses hukum.”

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ali Mukartono SH, menjelaskan, tujuan dibentuknya peradilan anak dengan cara dibina dan rehabilitasi adalah upaya menyelamatkan anak bangsa.“Anak-anak antara usia 12-17 tahun yang melakukan tindak pidana pasti ada faktor lain. Pada dasarnya mereka tak punya sifat jahat,” katanya.

Menurut Ali, SPPA dan pembinaan ABH sudah diamanatkan dalam Undang-Undang SPPA, tapi infrastrukturnya masih minim.“Karena itu, kita mulai dari Palembang yang notabenenya pembinaan lapas anak terbaik se-Indonesia dan peringkat 6 penanganan pidana anak se-Indonesia,” kata Ali.

 Ali menegaskan, sudah bukan zamannya lagi hukuman harus di penjara. Ini untuk mendobrak sistem yang dianut KUHAP yang terkesan kaku. "Dengan tim terpadu ini kita bisa melihat bagaimana proses hukum di tingkat pendidikan seperti apa.”ungkap Ali. (Ria Amelia/Hidayatullah/YR).