DPRD Riau Sahkan Perda Tentang Napza

:


Oleh MC KAB PELALAWAN, Sabtu, 17 November 2018 | 10:49 WIB - Redaktur: Juli - 427


Pelalawan, InfoPublik - DPRD Provinsi Riau telah mengesahkan Peraturan Daerah Tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) sebagai upaya memberi kesadaran dan kewaspadaan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri Harris saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp, di Pangkalan Kerinci, Jumat (16/11/2018).

Dia mengatakan, sebagai lembaga yang mengemban amanah, pihaknya harus bisa menjaga rakyat dari hal hal negatif yang merugikan dan membahayakan.

"Perda ini adalah bentuk konkret kepedulian kami dalam membantu pemerintah mencegah peredaran narkoba, dan melindungi masyarakat," ungkapnya.

Menurut Sewitri, Kabupaten Pelalawan adalah salah satu daerah yang sangat mungkin menjadi gerbang masuknya lalu lintas peredaran barang haram tersebut dari daerah lain. "Jika tidak dicegah dan diwaspadai sedini mungkin, maka kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah  tanpa aksi dan realisasi," ujarnya.

Untuk itu lanjut Sewitri, untuk memberantas narkoba dengan maksimal dibutuhkan langkah dan gerak bersama seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya kata dia, akan terus mensosialisasikan Perda NAPZA ini kepada masyarakat, begitu juga dengan Program Magrib Mengaji yang merupakan salah satu upaya konkret Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang harus terus didukung.

Sewitri juga mengapresiasi langkah berani Polres Pelalawan yang baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 30 kg, di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Terkait itu, dia menyampaikan terima kasih, karena hal ini menurutnya, merupakan salah satu pencapaian yang besar dari Polres Pelalawan.

"Tertangkapnya pelaku oleh Polres Pelalawan, menandakan adanya reaksi pemerintah dan pihak-pihak berwenang yang sudah mulai gerah dengan maraknya peredaran narkoba yang mengganggu kenyamanan dan keamanan warga," ungkapnya.

Dia juga mengimbau semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak, serta keluarga terdekat dan lingkungannya dari bahaya narkoba.

"Mari bergandengan tangan memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan anak cucu kita serta Negeri yang kita cintai ini," pungkas Sewitri.

 

(MC Pelalawan/ryan)