:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 14 November 2018 | 19:55 WIB - Redaktur: Tobari - 446
Manna, InfoPublik – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar operasi penyakit masyarakat atau Pekat di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan, yang tersebar di 11 kecamatan di Bengkulu Selatan, Selasa (13/11/2018) malam.
“Operasi pekat rutin dilakukan guna mencegah penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kepala Satpol PP-PBK Bengkulu Selatan Ir. Susmanto MM.
Dikatakan Susmanto, sasaran operasi Pekat adalah para pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan. Termasuk peredaran minuman alkohol yang diduga dijual bebas di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di daerah tersebut.
Operasi Pekat ini sendiri di back-up anggota Kodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur dan Polres Bengkulu Selatan itu. Razia kali ini tim gabungan mengamankan sebanyak 20 pria dan wanita dari sejumlah penginapan dan tempat hiburan karaoke.
“Dasar mereka kami bawa ke kantor (Satpol PP) karena melanggar Peraturan daerah tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban mum. Seperti tidak membawa kartu identitas pengenal,” ujar Susmanto.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan serta dikenakan sanksi administratif berupa pembayaran denda. Warga yang diamankan kemudian dilepas setelah dijemput pihak keluarga masing-masing.
“Pada dasarnya, operasi pekat rutin kami lakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena berpotensi menyebabkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Susmanto. (MC Kominfo/Ap/toeb)