Bengkulu Selatan Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum

:


Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Selasa, 13 November 2018 | 20:01 WIB - Redaktur: Tobari - 431


Manna, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Sekretariat Bagian Hukum menggelar sosialisasi pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Kadarkum terhadap 12 kelompok Kadarkum.

“Kelompok Kadarkum ini merupakan ujung tombak di tengah masyarakat guna membentuk masyarakat yang sadar dan patuh hukum. Kelompok ini merupakan corong pemerintah untuk memberikan edukasi di tengah masyarakat,” ujar Penjabat Sekda BS Yulian Fauzi, saat membuka acara sosialisasi, Selasa (13/11/2018).

Ia mengatakan, sosialisasi Kadarkum merupakan bentuk penyuluhan hukum persuasif, edukatif dan komunikatif agar masyarakat terlibat aktif.

Sosialisasi Kadarkum juga diharapkan dapat menghidupkan lagi keluarga sadar hukum sehingga kehidupan bersosialisasi sesuai dengan norma dan aturan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berbicara hukum didalamnya mengandung norma dan aturan, yakni bagaimana mangatur orang hidup tertib, tenteram dan rukun, jika melanggar norma yang berlaku, maka tentunya akan ada sanksi hukum yakni berhadapan dengan aparat penegak hukum, hal ini tentu tidak kita harapkan,” katanya.

Adapun 12 Kelompok Kadarkum yang mengikuti sosialisasi ini berasal dari Desa Tungkal I, Telaga Dalam, Talang Indah, Karang Cayo, Keban Jati, Lubuk Sirih Ilir, Batu Bandung, Pagar Dewa, Batu Kuning, Babatan Ulu, Tanjung Alam dan Simpang Pino.

Sementara itu menurut Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Hendri Donan, 12 Kelompok Kadarkum tersebut nantinya akan dilakukan pembinaan secara berkelanjutan. “12 Kelompok Kadarkum ini juga akan kita siapkan untuk mengikuti lomba Kadarkum tingkat Provinsi pada 2019 mendatang,” katanya.

Ia berharap pada jang perlombaan tersebut Kelompok Kadarkum dari Kabupaten Bengkulu Selatan minimal bisa mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada lomba Kadarkum. Yang mana pada tahun lalu, Kelompok Kadarkum dari Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil meraih juara II tingkat Provinsi Bengkulu.

Acara sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) ini dihadiri oleh lima orang perwakilan dari setiap Kelompok Kadarkum. Nara sumber didatangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. (MC Kominfo/Ap/toeb)