:
Oleh MC KAB JEPARA, Jumat, 2 November 2018 | 08:56 WIB - Redaktur: Juli - 579
Jepara, InfoPublik - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara membuka Samsat Gerai Kelet, di Desa Kelet, Kecamatan Keling di depan RSUD dr Rehatta.
Gerai ini dibuka untuk mengantisipasi adanya tunggakan pajak kendaraan di Kecamatan Keling dan sekitranya, lantaran jauhnya akses masyarakat setempat ke fasilitas Samsat.
Gerai Samsat ini dibuka, Kamis (1/10), dan dihadiri Kepala Badan Pengeloaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jateng yang diwakili Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Johan Hadiyanto, Sekda Jepara Sholih, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Jepara Bambang Hariyanto dan sejumlah instansi terkait.
Sekda Jepara Sholih mengatakan, pembukaan Gerai Samsat Kelet ini membuat pemerintah dan masyarakat sama-sama untung. "Bagi masyarakat, tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan karena jarak yang jauh dari Keling ke pusat kota. Bagi pemerintah bisa mempercepat pendapatan pajak kendaraan bermotor," katanya.
Johan mengatakan, untuk wilayah Keling dan sekitarnya, tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp5 miliar lebih, atau sebanyak 29 ribu unit kendaraan. Baik tunggakan di tahun berjalan maupun di atas satu tahun. Sehingga harapannya dengan gerai Samsat yang baru ini mampu menekan angka tunggakan pajak kendaraan.
Disampaikan bahwa, sektor pajak kendaraan sangat strategis dalam menyokong APBD. Baik APBD Provinsi maupun Jepara melalui dana bagi hasil.
Ia menyebutkan, sepanjang 2017 lalu, dana bagi hasil untuk Jepara mencapai Rp152 miliar. Sementara tahun ini hingga September, realisasi dana bagi hasil mencapai Rp118 miliar.
Di sisi lain, Gerai Samsat Kelet ini diharapkan bisa membantu dalam mencapai target pajak kendaraan bermotor. Saat ini pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jepara baru mencapai Rp97 miliar lebih, dari target Rp114 miliar lebih (DiskominfoJepara/Dian).