:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Kamis, 1 November 2018 | 20:11 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Manna, InfoPublik – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, memberikan pelayanan rehabilitasi secara gratis kepada korban penyalahgunaan narkotika yang melaporkan diri.
“Kami memberikan layanan rehabilitasi gratis, tanpa dipungut bayaran, bagi siapa saja yang candu dan menyalahgunakan narkotika, namun dengan syarat mereka harus melaporkan diri terlebih dulu,” kata Kepala BNN Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron di Manna, Kamis (1/11).
Ali menuturkan, rehabilitasi gratis merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dari candu dan penyalahgunaan narkotika. Lama rehabilitasi berkisar antara tiga hingga enam bulan.
Jangan takut dan malu untuk direhabilitasi, karena ini adalah jalan untuk memulihkan kondisi penyalahgunaan narkotika.
Ali menyampaikan, BNN memiliki klinik pratama, dokter dan tim medis yang dapat memulihkan kondisi korban dari ketergantungan serta jeratan narkotika. “Apabila melaporkan diri, kami tidak akan menangkap dan memproses hukum, tapi merehabilitasi sampai korban sembuh total,” tuturnya.
Merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan, pencandu dan penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi.
Selain rehabilitasi, pihaknya juga menguatkan kesadaran masyarakat anti narkotika dengan rutin menggelar sosialisasi tentang bahaya narkotika bagi organ tubuh dan masa depan penyalahguna.
“Sosialisasi diberikan kepada semua kalangan, mulai dari pelajar hingga pegawai pemerintahan. Harapan kami agar semua elemen masyarakat terbebas dari jerat narkotika,” katanya. (MC. Kominfo/AP/toeb)