:
Oleh MC PROV BANGKA BELITUNG, Kamis, 25 Oktober 2018 | 14:12 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 332
Pangkalpinang, InfoPublik - Indeks Demokrasi Indonesia di Babel meraih poin 80,11. Dimana nilai ini diatas rata-rata nasional. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati posisi urutan ke empat dari seluruh provinsi di Indonesia, dengan berada pada kategori baik, jelas Tarmin, saat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada kegiatan penguatan Indeks Demokrasi Indonesia, Rabu (24/10).
Lebih lanjut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tarmin, menjelaskan bahwa dalam setiap aspek tersebut memiliki variable dengan masing-masing nilai. Dalam kebebasan sipil ada empat variabel, "kebebasan berkumpul" memiliki 96,88 di Tahun 2017. Hal ini menunjukkan penurunan sedikit dibanding tahun 2016 yang memiliki poin 100.
Sedangkan Pada “kebebasan berpendapat” mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 72,89. Namun poin ini masih diatas rata-rata secara nasional. Selanjutnya Pada variabel “kebebasan berkeyakinan” hanya mengalami penurunan 3,14 poin. dan Variabel “kebebasan dari diskriminasi” hanya naik 0,01 poin menjadi 93,47 pada tahun 2017. Di sisi lain hak-hak politik yang merupakan salah satu hak dasar warga negara, memiliki dua variable yaitu “Hak dipilih dan memilih” yang memiliki poin tetap dari tahun lalu 73.37. Sebaliknya pada “Partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan” nilai tersebut naik menjadi 91,30.
Selanjutnya peran “Lembaga Demokrasi”, peran dari DPRD naik dengan sangat signifikan, dimana sebelumnya hanya sebesar 44,33 poin menjadi 93,67 poin. Pada peran partai politik peran birokrasi/pemerintah daerah, pemilu yang bebas dan adil memiliki poin yang sama seperti tahun lalu.
Nilai-nilai ini bukan lah sekedar angka tanpa makna, namun dapat digunakan sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan politik tingkat nasional dan provinsi, sehingga menjadi pencapaian suatu target RPJMN 2015-2019. (MC Babel/Kalimo/HS).