:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:21 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 358
Manna, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, menyediakan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) senilai Rp801.000.000,- melalui APBD-Perubahan Tahun 2018.
"Anggaran itu terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk disalurkan kepada 17.000 warga kurang mampu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Redhwan Arief di Manna, Rabu (17/10/2018).
Redhwan mengatakan, saat ini pemerintah daerah sedang mencanangkan penambahan kuota penerima kartu Jamkesda hingga 30.000 jiwa. Penambahan ini dimaksudkan untuk mengakomodir kemudahan dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat di Bengkulu Selatan.
"Data penerima terdaftar kartu Jamkesda telah mencapai 12.478 jiwa. Dengan penambahan kuota sebanyak 30.000 jiwa, maka total masyarakat yang akan menikmati layanan kesehatan melalui Jamkesda ada sebanyak 42.478 jiwa," ujarnya.
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses pengumpulan data dari Dinas Sosial terkait jumlah keseluruhan warga kurang mampu di Bengkulu Selatan.
"Kami optimis program ini akan tercapai, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara baik tanpa memandang status sosial," terang Redwan.
Sementara itu, saat ditemui terpisah, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan Lesmi Despitasari, menuturkan jumlah pengajuan data itu telah mencapai 25.000 jiwa.
"Ada beberapa desa yang belum mengajukan permohonan pengajuan, sehingga kami minta pemerintah desa pro aktif memberikan data usulan penerima Jamkesda," ungkap Lesmi.
Dia menambahkan, pengajuan data itu mudah karena cukup menyertakan foto kopi Kartu Keluarga dan mengisi data sesuai format yang ditentukan. (Mc.BengkuluSelatan/Vira)