:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 17 Oktober 2018 | 06:00 WIB - Redaktur: Tobari - 503
Bengkulu Selatan, InfoPublik – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Sosial membentuk Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk menampung dan menyelesaikan segala persoalan layanan pemerintah kepada masyarakat, terutama warga miskin.
"Masih banyak warga miskin yang tidak bisa mendapatkan pelayanan dan akses multi layanan sosial. Belum meratanya program bantuan Pemerintah seperti Kartu Keluarga Sejahter (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), PKH, PIP,dan Rastra, mendorong pemerintah membangun SLRT di Bengkulu Selatan," kata Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Heriyadi, saat Rakor sekaligus penyerahan SK fasilitator SLRT, Selasa (16/10).
Heriyadi menjelaskan, lahirnya SLRT didasari amanat UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Untuk tingkat provinsi, baru ada dua kabupaten yang menerapkan program ini, yakni BS dan Kaur. Namun baru 50 desa dengan 50 fasilitator yang tercover, tahun 2019 akan dusulkan mengakomodir keseluruhan desa dan kelurahan," katanya.
Fasilitator SLRT ini bertugas memverifikasi data penerima program. Termasuk mengusulkan kelayakan penerima bantuan layak atau tidaknya. Melalui program SLRT ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat. Karena data yang dikelola melalui aplikasi berbasis data ini diklaim sulit untuk terjadi kemungkinan rekayasa data.
Misalkan data disebutkan lantai si rumah A masih tanah, di aplikasi diminta upload foto. Ini meminimalisir manipulasi data. Oleh karena itu, setiap fasilitator diberikan fasilitas HP android, uang paket data, dan operasional. Fasilitator akan dari Desa dan Kelurahan setempat, agar tahu kondisi daerahnya..
Hasil verifikasi data oleh Fasilitator SLRT tersebut ditargetkan akan selesai pada April 2019 mendatang dan akan dilakukan impor data ke Kementerian Sosial RI.
Saat ini terdata 13.609 KK di Kabupaten Bengkulu Selatan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Penerima manfaat Rastra 11.895 dan 71.544 penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). (Mc.Bengkulu Selatan/Ap/toeb)