:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 10 Oktober 2018 | 17:11 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 390
Bengkulu Selatan, InfoPublik - Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Selatan (BS) diharapkan mampu bersinergi serta meningkatkan peranannya yang selaras dengan program pemerintah daerah. Untuk itu, selain memaknai adat dan tradisi, merancang program adalah hal terpenting.
“Kami harapkan pengurus dapat mensosialisasikan norma-norma adat serta istiadat ke tengah masyarakat, agar tetap terjaga dan lestari," ujar Penjabat Sekkab BS, Yulian Fauzi, saat pengukuhan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Selatan periode 2017-2022 di Gedung Reptaloka, Selasa (9/10/2018).
Menurut Yulian, ini penting mengingat adat dan istiadat adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dalam sendi kehidupan manusia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan mengadakan kegiatan atau event bernuansa kerarifan lokal yang ada di Bengkulu Selatan.
"Tujuan dari event adat tidak lain untuk sarana pelestarian agar tidak lekang termakan zaman. Ambil contoh pelaksanaan Bimbang Adat yang digelar beberapa waktu lalu. Selain itu, kita harapkan tidak hanya menjadi daya tarik lokal namun juga bagi wisatawan yang yang berkunjung.” ujar Yulian.
Sementara itu, Ketua BMA Bengkulu Selatan, Armanuddin Durhan mengatakan, sejumlah program telah dirancang dengan memprioritaskan pelestarian budaya dan adat istiadat di BS. Meskipun, persoalan menjaga dan melestarikan adat istiadat daerah bukanlah perkara mudah jika tanpa diiringi dukungan dan peran serta pemerintah daerah.
"Permasalahan hukum adat, upacara adat, kesenian dan pakaian adat, merupakan fokus utama, sebagaimana tertuang dalam tugas pokok dan fungsi BMA," ujar Armanuddin Durhan.
Ditambahkan Armanudin, perlu adanya payung hukum seperti Perda adat guna memperkuat penegakan hukum adat, sehingga masyarakat dapat melaksanakan adat sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku. (MC. BS/TR)