:
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Senin, 8 Oktober 2018 | 15:01 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 364
Manna, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menganggarkan dana premi asuransi nelayan di anggaran perubahan tahun 2018 sebesar Rp108.000.675,-. Anggaran ini ditargetkan bisa mengakomodir seluruh nelayan di kabupaten Bengkulu Selatan sejumlah 621 orang.
Kepala Dinas Perikanan kabupaten Bengkulu Selatan melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Syaiful Anwar, menjelaskan sejak tahun 2016 lalu pemerintah pusat dibawah Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengelontorkan dana untuk asuransi nelayan.
“Sejak dua tahun terakhir (2016,red) kementerian pusat telah menganggarkan untuk asuransi nelayan namun per Oktober 2018 distop, oleh karena itu atas usulan pak Plt Bupati anggaran premi asuransi ini kita akomodir di anggaran pemerintah daerah,” ujar Syaiful Anwar.
Dijelaskan Syaiful, saat ini tengah dilakukan verifikasi pengolahan data nelayan penerima premi asuransi untuk kemudian diserahkan dengan pihak perusahan yang menjalin MoU kerja sama dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, menyatakan subsidi pembayaran asuransi nelayan ini cukup krusial mengingat musibah kecelakaan kerja kerap menimpa nelayan kabupaten Bengkulu Selatan.
“Pada dasarnya program asuransi nelayan yang dianggarkan pemerintah pusat merupakan stimulan bagi para nelayan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk ketika pergi melaut, diharapkan dengan adanya asuransi dapat meringkan beban ketika terjadi kecelakaan melaut maupun ketika tidak pergi melaut,” jelas Gusnan.
Tahun 2018 ini tercatat beberapa kali musibah kecelakaan laut menimpa nelayan, hingga merenggut nyawa korban. Satu diantaranya Nasrah, terdaftar sebagai penerima asuransi program pemerintah dan kemudian diberikan santunan oleh pihak perusahaan asuransi kepada pihak keluarga. (Media Center BS/Vira)