Lokakarya Penggunaan Bahasa Media Dalam Ruang di Kabupaten Badung

:


Oleh MC KAB BADUNG, Kamis, 13 September 2018 | 15:12 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 295


Badung, InfoPublik - Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan Kadis pendidikan I Ketut Widia Astika menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik secara politis, hukum, filosofis, maupun akademis. Secara khusus penggunaan bahsa Indonesia diatur dalam  Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dimana dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan Bahasa Negara yang wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, administrasi pemerintahan, informasi publik, perundang-undangan, bahasa media masa nasional dan bahasa komunikasi niaga, baik barang maupun jasa. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Balai Bahasa Bali, Kemdikbud untuk menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media dalam ruang di Kabupaten Badung.

Dimana kegiatan ini menjadi sangat strategis dan penting dengan diselenggarakan kegiatan ini akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan kompetensi kepada para Aparatur sipil Negara di Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas berbahasa Indonesia baik secara bahasa lisan maupun bahasa tertulis sehingga dalam menyusun surat menyurat, menyusun laporan  bisa lebih baik. Sehingga bisa memberikan dampak positif kepada kinerja keseluruhan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Badung.

Serta dapat menunjukkkan sikap positif dan tumbuh rasa bangga terhadap salah satu simbol kebangsaan kita, yakni Bahasa Indonesia. Pemerintah Kabupaten Badung  berkomitmen untuk menempatkan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Bahsa Asing sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing.

Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama melaporkan, Balai Bahasa Bali, Kementerian Pendidikan dan kebudyaan pada tahun 2018 menyelenggarakan Lokakarya Penggunaan Bahasa Indonesia Media dalam ruang yang pada kesempatan ini, dikhususkan kepada Instansi Pemerintah di jajaran Pemerintah kabupaten Badung dilaksanakan dari tanggal 12 s/d 14 September 2018 di ruang Rapat Inspektorat Kab Badung. Kegiatan ini bertujuan memantau dan mengendalikan penggunaan bahasa pada instansi Pemerintah agar mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia serta menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, memberdayakan semua instansi pemerintah untuk ikut serta mengembangkan dan membina bahasa Indonesia secara terus menerus dalam kehidupan lembaganya, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di Lingkungan instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta Lokakarya diikuti Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Badung sebanyak 50 orang. Narasumber dari badan Pengembangan dan pembinaan bahasa, Kemdikbud dengan membawakan materi Kebijakan Bahasa Nasional, Akademis dari Fakultas Ilmu Budaya, Unud dengan materi Penggunaan bahasa Indonesia dalam surat dinas dan Balai Bahasa Bali dengan materi bahasa Indonesia dalam tata Naskah Dinas, Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama  serta Penggunaan bahasa Indonesia dalam Publikasi Dinas.