Kementerian PAN-RB Apresiasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung Badung

:


Oleh MC KAB BADUNG, Selasa, 21 Agustus 2018 | 08:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 739


Mangupura, InfoPublik -Deputi Palayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof. DR Diah Natalisa, MBA mengapresiasi langkah-langkah dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung (PTSP).

"Kebijakan membantu instansi vertikal dalam penyediaan sarana dan pasarana sangat kami aprèsiasi. Ini menunjukkan sinergi dan kerjasama yang sangat baik karena berdampak positif bagi kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Diah Natalisa dalam kunjungannnya ke Badung, Minggu (19/8) .

Diah juga menyatakan banyak perubahan yang telah dilaksanakan PTSP Badung, mulai dari performance ruang pelayanan, penggunaan aplikasi online termasuk Lapor (SP4N), online single submission (OSS) serta aplikasi LAPERON (Layanan Perizinan Online) yang dibangun secara mandiri. 

"Dari berbagai aspek, Badung sangat siap dan segera kami laporkan kepada Bapak Menteri PAN dan RB agar dijadwalkan untuk peresmiannya.  Kami mengharapkan MPP Badung bisa menjadi role model dan akan saya publikasikan dalam berbagai kesempatan," jelas Diah Natalisa.

Diah Natalisa menambahkan, agar lebih optimal diperlukan  kebijakan satu database yang dapat diakses oleh semua instansi pelayanan publik antara lain data kependudukan, data pertanahan maupun data spasial secara terintegrasi dan online. 

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa  menyampaikan  bahwa Badung sudah siap untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu pada Mal Pelayanan Publik sebagai upaya peningkatan pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Kami  telah menyediakan Launge untuk Priority Service, termasuk menyiapkan anggaran  pengadaan sarana dan prasarana untuk  seluruh instansi yang bergabung pada Mal Pelayanan Publik melalui Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun 2018," ungkap Arnawa. 

Menurut Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten (PMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan, instansi di luar OPD Badung  yang telah bergabung ke Mal Pelayanan Publik Badung sampai saat ini mencapai 13 instansi dengan jumlah layanan seluruhnya  113 jenis layanan perizinan dan non perizinan. 

"Saat ini kami prioritaskan  bagi instansi pelayanan publik yang paling banyak dibutuhkan  masyarakat, namun ke depan  diyakini terus  bertambah karena sangat memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan pada satu lokasi," ungkapnya. (MC Kab. Badung/Kus)