:
Oleh MC KAB JEPARA, Rabu, 25 Juli 2018 | 09:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 568
Jepara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara yang berlangsung Selasa (24/7), di Ruang Paripurna Gedung Dewan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jepara Junarso yang didampingi dua wakil ketua dewan Pratikno dan Purwanto, rapat paripurna dihadiri Sekda Sholih, perwakilan unsur Forkopimda, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sekda Jepara Sholih mengatakan penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2019 disusun untuk memberi gambaran ekonomi makro dan fiskal daerah. Selain itu juga memberi gambaran RAPBD untuk merumuskan perencanaan dan pendapatan daerah.
Penyusunan KUA-PPAS diarahkan pada optimalisaai infrastruktur pariwisata yang didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing. "Prioritas pembangunan Jepara untuk wujudkan ekonomi daerah yang progresif dan mandiri. Serta perkuat SDM yang berkualitas dan berbudaya saing," kata dia.
Untuk tahun ketiga ini, pemerintah mengarahkan pembangunan pada sarana penunjang pariwisata, akses jalan yang memadai dan SDM kepariwisataan yang berkualitas. "Juga akan dilakukan penguatan potensi ekonomi kerakyatan berbasis kluster melalui sentra industri kecil dan menengah," katanya.
Ketua dewan Junarso mengatakan, setelah diserahkan kepada dewan, masih ada pembahasan lagi di tingkat Badan Angaran (Bangar) dan komisi. Jika memang masih ada yang perlu diusulkan, dan bisa dimunculkan sebelum diplenokan. “Intinya kita sepakat, baik eksekutif maupun legislatif untuk meningkatkan kinerja,” paparnya.
Sementara Fraksi Partai Golkar Ja’far Faedhoni mengatakan, plafon anggaran sementara harus dipahami secara utuh. Juga haris diteliti dengan cermat dan berpedoman pada kepentingan rakyat. “Ini harus kita cermati betul, untuk kepentingan rakyat,” paparnya (DiskominfoJpr/Dian/Eyv).