Bupati Banyuasin Lantik 113 Pejabat Esselon III dan IV

:


Oleh MC KAB BANYUASIN, Sabtu, 21 Juli 2018 | 06:43 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Pangkaln Balai, InfoPublik- Sebanyak 113 Pejabat Eselon III dan IV dilantik dan diambil sumpahnya pada Pelantikan Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Banyuasin, oleh Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, Kamis (19/7)

Pelantikan disaksikan Sekretaris Daerah Dr. Ir. Firmansyah, M.Sc., Asisten Pemerintahan dan Sosial Dr.HM. Senen Har, M.Si, Kepala BKPSDM Hazairin Zaini, SH, dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Banyuasin.

Secara simbolis, Bupati menyerahkan SK kepada Dra. Yuni Khairani, Msi yang menempati posisi baru sebagai Camat Banyuasin III dan I Ketut Sugindra, SKM sebagai Sekretaris Kecamatan Makarti Jaya.

Bupati Supriono mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat bekerja dengan Inovatif dan Kreatif, karena hasil kerjanya kini sedang ditunggu oleh rakyat. Ia juga menyampaikan pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja dan memegang teguh fakta integritas dan sumpah Jabatan dengan baik.

“Jabatan ini adalah amanah, jadi saya harap dapat diemban sebaik-baiknya. Pejabat hendaknya dapat memiliki manajemen kerja yang bersinergi dengan bersama atasan dan bawahannya. Pelantikan dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan sangat mungkin terjadi,” ungkap Supriono

Kepala BKPSDM Hazairin Zaini SH mengatakan pelantikan pejabat ini sesuai dengan Surat Mendagri Nomor : 800/3247/OTDA tanggal 9 April 2018 perihal Persetujuan Pengisian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Banyuasin dan Surat Mendagri Nomor 821/5104/OTDA tanggal 5 Juni 2018 perihal Persetujuan mutasi pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Banyuasin.

Ke-113 pejabat administrasi yang dilantik terdiri dari 43 Pejabat Administrasi yaitu sebanyak 11 orang esselon III.a dan 32 esselon III.b. Sementara, pejabat pengawas sebanyak 70 orang yang terdiri dari 67 orang Esselon IV.a dan 3 orang Esselon IV.b. (MC Banyuasin/toeb)