:
Oleh MC KAB BINTAN, Jumat, 13 Juli 2018 | 08:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 441
Bintan, InfoPublik - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bintan mengagendakan untuk melakukan pembenahan terkait kawasan di dua lokalisasi yang ada di Kabupaten Bintan. Pembenahan dua lokalisasi tersebut dilakukan dalam rangka menertibkan tempat-tempat yang selama ini menjadi wadah prostitusi di Bintan.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat dihubungi menuturkan bahwa hal ini merupakan sebuah konsep solusi terbaik yang harus ditawarkan guna merubah mindset paradigma yang sudah terbangun selama ini.
"Harus ada pembenahan, mindset paradigma di dua lokalisasi tersebut harus diubah. Kabupaten Bintan harus dinyatakan bersih dari kawasan prostitusi. Dan ini harus kita mulai dan sikapi secara tegas," ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin menuturkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bintan sudah melakukan koordinasi ke Kementerian Sosial terkait pembenahan di dua lokasi yang dijadikan tempat prostitusi.
"Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi, prinsipnya kita hanya ingin menertibkan agar dikedua kawasan tersebut bersih dari aktivitas prostitusi " ujarnya saat agenda sosialisasi , Kamis (12/7) siang.
Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut nantinya Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan melakukan pendataan. Selanjutnya, hasil pendataan tersebut pemerintah daerah akan melakukan pembinaan yang akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial.
"Kita data dulu, nanti kita lakukan pembinaan seperti pemberian Usaha Ekonomi Produktif (UEP) agar mereka bisa berusaha dan kita lakukan pembenahan lokasi sehingga kawasan tersebut lebih bermasyarakat " tutupnya. MC Kab. Bintan/Kus)