:
Oleh MC KAB JEPARA, Rabu, 28 Maret 2018 | 08:41 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 486
Jepara, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah menggelar uji publik serentak Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jepara untuk mencermati lagi DPS yang sudah diumumkan oleh KPU.
Komisioner KPU Jepara Subchan Zuhrie mengatakan uji publik DPS ini digelar serentak di Jawa Tengah. Uji publik ini dilakukan agar masyarakat bisa mencermati lagi jika ada data pemilih yang tidak sesuai dengan data kependudukan yang ada, maka masyarakat masih bisa mengoreksi. “ Sengaja uji publik ini dipilih pada tanggal 27 Maret bertujuan untuk mengingatkan warga jika Pilgub di gelar tepat tiga bulan ke depan,” kata Subchan, Selasa (27/3)
Subchan menambahkan, jika dalam uji publik ini masih ditemukan ada warga yang belum masuk di daftar pemilih, nanti bisa di sampaikan ke PPS agar bisa dimasukkan. “Salinan DPS ini nanti juga akan kita sampaikan ke masing-masing RT akan warga bisa lebih mudah mencermatinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara Susetyo mengatakan, saat ini proses perekaman KTP elektronik masih terus berjalan. Untuk Kecamatan Pecangaan ada gangguan teknis sehingga warga tidak bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan. “Untuk itu mohon warga yang ingin melakukan perekaman bisa langsung datang ke Disdukcapil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Susetyo juga menyampaikan untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman di tahun 2017 saat ini KTP sudah dicetak. Sedangkan soal distribusi KTP nya disampaikan melalui kecamatan masing-masing. “Untuk yang perekaman tahun 2017 harusnya sudah tidak ada masalah, sebab KTP fisknya sudah kita cetak dan didistribusikan ke kecamatan,” tandasnya.
Sementara itu, jajaran Pengawas Pemilu Desa (PPD) di Kecamatan Pecangaan memberikan sejumlah masukan atas temuan terhadap Daftar Pemilh Sementara (DPS) pemilihan Gubenrur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Masukan atas pencermatan DPS ini disampaikan dalam uji publik DPS yang digelar masing-masing PPS. “Dari pencermatan yang kami lakukan terhadap DPS, ditemukan beberapa warga yang meningga dunia maupun pindah domisili masih tercantum di DPS. Begitu juga ada beberapa kesalahan data warga seperti usia,” kata Aditya Purwidya Saksoso, PPD Lebuawu di hadapan puluhan warga saat uji publik di Balai Desa Lebuawu, Selasa (27/3) siang.
Meski masih ditemukan warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk di DPS, akan tetapi menurut Adit, DPS kali ini sudah cukup baik. (Diskominfojepara@dian/Vira)