:
Oleh MC KAB JEPARA, Kamis, 22 Maret 2018 | 13:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Jepara, InfoPublik - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara, melauncing aplikasi Bea Perolahan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Elektronik dan Validasi Surat Setoran Pajak (SPP). Penandatangan kerjasama antara KPP Pratama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, dilaksanakan, Rabu (21/3) pagi di kantor KPP Pratama. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jateng I Irawan, Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi, Asisten II Setda Jepara Mulyaji, dan para pejabat terkait.
Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono mengatakan, aplikasi e-BPHTB dan Validasi SSP ini, merupakan penerapan penelitian bukti setor pajak secara online, yang menghubungkan jaringan sistem komputer pada Kantor Pajak, Kantor Pertanahan dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara.
Dengan aplikasi ini secara online, akan mempercepat jenis pelayanan publik di Kabupaten Jepara, utamanya dalam hal transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan. “Kami ingin memberikan layanan cepat, mudah dan murah bagi masyarakat,” kata dia.
Dengan semakin bayaknya permohonan transaksi ini, akan menambah pendapatan asli daerah dan pembayaran pajak penghasilan akan meningkatkan penerimaan pajak. Kemudahan yang ditawarkan dari siistem baru ini, pemohon tidak perlu hadir ke Kantor Pajak, sehingga akan menghemat biaya, waktu dan tenaga.
Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap, Adanya aplikasi e-BPHTB ini, akan ada peningkatan yang signifikan terhadap pendapatan dari sektor pajak. Karena, semuanya akan tercantum secara pasti terkait dengan data-data mengenai tanah dan bangunan. “Dengan aplikasi ini, saya berharap prosentase peningkatan pendapatannya akan lebih dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Disampaikan Andi, dengan adanya sistem baru, harus didukung dengan komitmen semua pihak. Sehingga, dalam penerapannya benar-benar efektif, sesuai dengan harapan masyarakat. “Sebaik apapun sistem, jika tidak didukung dengan komitmen, maka tidak akan membawa perubahan apapun,” kata Andi.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan mengatakan, khusus BPHTB, transaksi ini cukup mengalami peningkatan di Jawa tengah. Dari data setoran PPh nya saja, di Kanwil Jateng I, hampir seratus ribu pengalihan tanah dan bangunan. Hal ini, Seperti yang terjadi di wilayah di semarang, kudus, kota besar lainya.
Sementara itu Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi juga memberikan dukungan penuh dengan berbagai upaya yang dilakukan KPP Pratama Jepara. Sebelumnya pihaknya beserta jajaran telah menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2017 secara online melalui e-Filing. Dengan ketaatan tersebut, diharapkan bisa menjadi contoh yang baik pada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan (Diskominfojepara@dian/Kus).