:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Rabu, 7 Maret 2018 | 10:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 458
Pangkalan Balai, InfoPublik – Persoalan KTP yang terjadi selama ini secara nasional berangsur ditanggulangi oleh Pemerintah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi masyarakat di Banyuasin.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Saukani, SE., M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/03).
“Pola pikir yang berkembang dimasyarakat belakangan ini bahwa KTP sulit didapat memang sulit dihilangkan. Selama ini ketersediaan blangko dari pusat yang harus didrop dari Kementerian Dalam Negeri selalu menjadi masalah pada saat pencetakan KTP.” Kata Saukani
Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri RI bergerak cepat dalam rangka mengatasi persoalan yang kerap terjadi. Kemendagri menjamin ketersediaan blangko yang akan didistibusikan ke Kabupaten Banyuasin.
“Tanggal 23 Februari lalu, saya langsung menghadap Pak Dirjen, dan beliau mensupport Pemkab Banyuasin. Saat itu juga Pemkab diberikan jatah 16.000 keping blangko KTP untuk segera dicetak. Sebelum habis akan diminta lagi sesuai kebutuhan,” katanya
“Masyarakat dapat datang langsung ke Disdukcapi di Pangkalan Balai. Namun masyarakat juga dapat mengajukan secara kolektif melalui Pelayanan Paten Kecamatan, secara kolektif melalui Kepala Desa dan Lurah yang kemudian diajukan ke Disdukcapil,” lanjutnya
Pihaknya berharap dapat mengoptimalkan para wajib KTP untuk dapat melakukan perekaman data segera. Untuk itu Disdukcapil telah mengirimkan Surat Edaran Bupati Banyuasin yang ditujukan kepada Camat, Lurah, dan Kades untuk mendata warganya yang belum melakukan perekaman data.
“Kumpulkan, kita jadwalkan, dan kita layani. Untuk jam pelayanan di Disdukcapil juga telah ditambah sesuai dengan kebutuhan” ujarnya
Percepatan ini dilakukan sebagai langkah mendukung dan mensukseskan Pilkada, Pileg, dan Pilpres yang bakal digelar tidak lama lagi. “Kami berkomitmen menyukseskan dan memaksimalkan pelaksanaan pilkada serentak, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ini bisa berjalan lancar dan aman,” pungkasnya
Berikut poin-poin Surat Edaran Bupati Banyuasin :