Bupati Pelalawan Buka Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-46 Tahun 2018

:


Oleh MC Kab. Pelalawan , Selasa, 6 Maret 2018 | 20:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 592


Pelalawan,InfoPublik - Bupati Pelalawan H.M.Harris membuka secara resmi Hari Kesatuan Gerak PKK ke-46 Tahun 2018, sekaligus Syukuran Hut Ke-38 Dekranas Tingkat Kabupaten Pelalawan di Aula Gedung Serba Guna Pertemuan Kantor Kades Desa Makmur Pangkalan Kerinci.Selasa (06/03).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan, Hj.Ratna Mainar Harris,Forkompinda, Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri,Anggota DPRD Pelalawan Hj.Fatmalena, Pengurus PKK se Kabupaten Pelalawan,Organisasi Wanita se Kabupaten Pelalawan,Kepala Desa dan Lurah se Pangkalan Kerinci.

Ketua TP PKK,Hj.Ratna Mainar Harris menyampaikan bahwa Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK diperingati tanggal 4 Maret setiap tahunnya. Gerakan PKK bertujuan untuk memberdayakam masyarakat agar menimbulkan kesejahteraan dan keseteraan gender dalam menjalankan program pemerintah daerah. Melalui momentum ini diharapkan mampu menyusun rencana aksi dalam rangka akselarasi percepatan program PKK.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H.M.Harris dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu dalam mendukung tujuh program prioritas pembangunan inovasi menuju kemandirian, memberdayakan keaktifan masyarakat menjadikan keluarga sejahtera.

Bupati Pelalawan dua periode ini mengenang kembali masuknya Kabupaten Pelalawan sebagai Kabupaten  tertinggal di tahun 2006 dari 17 Kabupaten yang lainnya,dengan lima indikator permasalahan yakni di bidang kesehatan,pendidikan,ratio klarifikasi rumah tangga,infrastruktur desa,angka kemiskinan. Mantan Ketua Adkasi ini juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus PKK yang ikut serta membantu program pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Tahun 2014, Pemkab Pelalawan menjadi pembicara di tingkat nasional dalam menerapkan dana desa di daerah Dengan dana sedikit pembangunan berjalan dengan baik,bahkan Kabupaten Pelalawan tidak ada kepala desanya terkait bermasalah hukum, dituntut peranan ibu kepala desa untuk selalu senantiasa mengingatkan suaminya

Kepala Desa agar berhati hati dalam penggunaan dana desa, apalagi sekarang dampak dari penurunan dana APBD kita mempengaruhi fisik pembangunan, akan tetapi kita masih bisa mempertahankan Pelalawan Cerdas dan Pelalawan Sehat. Masyarakat masih menikmati layangan gratis bersekolah dan berobat. (MC Pelalawan/ryan/eyv)