Jam Istirahat Dukcapil Beltim Tetap Buka Layanan

:


Oleh MC Prov Bangka Belitung, Senin, 5 Maret 2018 | 12:29 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 557


Manggar, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung Timur akan melayani pembuatan administrasi kependudukan selama delapan jam, dari Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB. Tak ada istilah tutup kantor, pada saat jam istirahat kerja Pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB pelayan tetap berjalan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Ernadi melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dedy Wahyudi mengatakan adanya inovasi peningkatan layanan ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang antri untuk mengurus dokomen kependudukan. Apalagi saat jam istirahat antrian bertambah ramai dan menunggu pelayanan buka.

“Kita kasihan melihat banyak antri pas jam istirahat, datang jauh-jauh terus pas sampai ke sini malah kita tutup istirahat. Jadi tak ada waktu masyarakat terbuang,” kata Dedy, Jumat (2/3).

Dedy mengatakan penerapan pelayanan delapan jam kerja non stop akan mulai dilaksanakan, pada Senin (5/3). Disdukcapil akan menerapkan jam kerja bergantian khusus untuk pegawai yang melayani pelayanan dokumen kependudukan.

“Nanti kita pakai shift-shiftan kayak pegawai bank. Pukul 12.00 WIB nanti pegawai kita bergantian istirahatnya, tetap ada yang istirahat, ada yang tetap standby,” jelasnya.

Disdukcapil Beltim juga akan memberikan jalur pelayanan khusus bagi masyarakat yang berasal dari pulau-pulau jauh di Kabupaten Beltim. Pelayanan tersebut berupa prioritas keutamaan pengurusaan administrasi dan proses perekaman data kependudukan.

“Pelayanan fasiltas khusus kita berikan untuk masyarakat dari Pulau Batun, Long, Sekunyit, dan Ketapang. Mereka akan kita berikan prioritas, untuk penyelesaian Akta Kelahiran, Perekaman e-KTP, dan lain-lainnya,” ujar Dedy.

Hal itu dikarenakan banyak penduduk dari pulau yang belum menyelesaikan perekaman dan membuat data mereka terblokir oleh server. Bahkan dari sekitar 100-an orang warga Pulau Batun, sekitar setengahnya sudah terblokir akibat tak pernah mengurus

“Kadang-kadang warga kita di Pulau banyak kurang memperoleh informasi. Makanya kita kerjasama dengan Kadus di Pulau untuk memberitahukan jika warganya yang belum pernah harus melakukan perekaman,” ungkap Dedy.

Untuk mempercepat perekaman e-KTP dan Akta Kelahiran, Disdukcapil juga terus melakukan jemput bola ke desa-desa terjauh di Kecamatan Dendang dan Simpak Pesak.

Rendy Firmansyah, (28) salah seorang warga yang hendak membuat dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil menyambut baik adanya penambahan jam layanan. Menurutnya selama ini saat pagi warga banyak mengurus kelengkapan administrasi di tingkat desa dan kecamatan dulu, baru ke Disdukcapil.

“Kadang kan kita waktu pagi ngurus dulu ke Desa dan Kecamatan. Pas siang baru ke Kantor Dukcapil, cuman saat datang kantor sudah mau tutup istirahat, terpaksa kita harus nunggu sampai kantor buka,” ungkap Rendy.

Warga Desa Mempaya tersebut mengatakan, banyak warga yang akan terbantu jika jam istirahat pelayanan tetap berjalan. Mengingat banyak yang harus segera mengurus e-KTP, Kartu Keluarga untuk BPJS dan lain-lainnya.

“Kadang kan ada yang KTP ilang, atau nak berobat, ngurus BPJS harus buru-buru. Kalau kantor tutup kan susah,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana pelayanan Disdukcapil, pria yang berprofesi sebagai petambang itu menyebut sudah cukup baik. Hanya saja ia meminta agar Disdukcapil lebih proaktif turun ke desa dan memberikan informasi ke masyarakat.

"Kita di desa tidak tau informasi. Terus juga kalau perlu sering-seringlah turun ke Desa buat layanan pembuatan KTP atau Akta, biar dak jauh kita datang,” pintanya. (MC ProvBabel/Fauzi/HS/Noor)