Mensos Serahkan Bansos Non Tunai PKH ke 500 KPM

:


Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Minggu, 4 Maret 2018 | 11:41 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 474


Kebumen, InfoPublik – Menteri Sosial RI Idrus Marham didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Bambang Soesatyo, Plt Gubernur Jawa Tengah, H Heru Sudjatmoko, dan Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menyerahkan bantuan sosial (bansos) non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Kebumen.

Penyerahan dilakukan di Gedung Setda Kebumen, Selasa (27/2) sore. Selain bansos PKH, juga dibagikan bansos beras sejahtera (Rastra), serta  penghargaan dan tabungan dari Kemensos untuk 10 siswa berprestasi.

“Bantuan PKH sebesar Rp 1,89 juta itu saya minta digunakan untuk rumah tangga, terutama untuk pendidikan anak-anak kita. Kalau ibu-ibu memperhatikan pendidikan anak-anak, isya Allah akan berprestasi. Dan siapapun anak-anak yang berprestasi harus diberikan penghargaan,” kata Mensos di hadapan ratusan KPM yang hadir.

Mensos Idrus meminta bansos PKH yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama untuk kepentingan pendidikan anak-anak mereka agar bisa bersekolah dan berprestasi. Sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan derajat hidup dirinya dan keluarga.

Idrus juga meminta kepada masyarakat dan penerima manfaat PKH untuk melaporkan kepada pemerintah jika masih ada keluarga yang tergolong kurang mampu masih belum menerima bansos PKH maupun Rastra dari pemerintah.

Sebab peran masyarakat dalam melakukan pembaharuan data-data masyarakat miskin sangat diperlukan agar seluruh bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

“Kalau ada tetangga-tetangganya masih ada yang belum dapat, tolong dilaporkan karena ada kewajiban bagi kita semua untuk memperbarui data-data masyarakat penerima PKH dan Rastra,” ujarnya.

Plt Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko mengatakan bantuan PKH yang diberikan tersebut sangat besar manfaatnya bagi penerima manfaat untuk meringankan beban mereka.

Dia mengapresiasi kebijakan baru bansos Rastra oleh pemerintah yang dicairkan tanpa perlu membayar satu sen pun.

Menurutnya kebijakan Rastra yang baru tersebut lebih bisa tepat sasaran karena masyarakat tidak lagi dibebani untuk membayar Rastra yang akan mereka terima.

“Dulu setiap penerima manfaat mendapat 15 kg tapi harus bayar Rp 1.600/kg. Ini menimbulkan masalah karena kebanyakan penerima manfaat tidak mampu membayar kemudian orang lain yang membayari. Sekarang meski hanya mendapat 10 kg namun penerima manfaat bisa tenang karena tidak perlu memikirkan uang untuk membayar beras tersebut,” tuturnya.

Jumlah total KPM PKH di Kabupaten Kebumen pada 2018 mencapai 72.164 KPM dengan nilai total bantuan sebesar Rp136.389.960.000 untuk PKH reguler, 457 jiwa PKH disabilitas (Rp914 juta) dan PKH usia lanjut sebanyak 1.605 jiwa (Rp3,21 miliar).

Bantuan PKH akan diterima dalam empat tahapan sebesar Rp1.890.000/KPM. Selain bansos PKH, Kebumen juga mendapat bantuan Rastra untuk 179.915 KPM. Setiap KPM akan mendapat 10 kg yang bisa diambil tiap bulan. (MC. Jateng/TR)