Sekda Jateng : Perlu Penyelarasan Kebijakan Percepat Reformasi Birokrasi

:


Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Minggu, 4 Maret 2018 | 12:03 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 510


Semarang, InfoPublik – Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance agar masyarakat dapat terlayani dengan mengutamakan asas mudah, murah, dan cepat. Karenanya, untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi perlu ada penyelarasan kebijakan dan program di bidang ketatalaksanaan antarpemerintah kabupaten/ kota, pemerintah kabupaten/ kota dengan provinsi, maupun pemerintah pusat.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono KS MP, saat membuka Forum Ketatalaksanaan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah 2018, di Hotel Noormans Semarang, Senin (26/2) malam.

Sekda mengatakan bidang tata laksana merupakan satu dari delapan area perubahan yang dititikberatkan dalam grand design reformasi birokrasi 2010-2025.

Untuk mendukung terwujudnya reformasi birokrasi, Pemprov Jateng terus berupaya menciptakan sistem, proses, dan prosedur kerja yang efektif, efisien, dan terukur sehingga bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Melalui semangat reformasi birokrasi inilah pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, murah dan transparan.

“Pelayanan yang semakin cepat, mudah, murah dan transparan sudah dirasakan masyarakat. Akselerasi kinerja pemerintah juga semakin cepat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga membantu pemerintah meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” katanya

Menurut Sri Puryono, meski reformasi birokrasi sudah mulai dirasakan masyarakat, namun masih banyak PR yang perlu segera diselesaikan. Di antaranya, masih ada ketidakharmonisan regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat karena tidak dilakukan uji petik di daerah, sehingga kurang implementatif, sosialisasi, dan  pendampingan dalam melaksanakan kebijakan di daerah.

Selain itu, kebijakan, program dan kegiatan antarstrata pemerintahan belum selaras dan terpadu, yang mengakibatkan pencapaian hasil, dampak, dan manfaat kurang optimal.

Karenanya, forum tersebut diharapkan bisa memunculkan sinergitas dan penyelarasan berbagai program kegiatan yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/ kota.

“Sinergitas dan penyelarasan berbagai program harus dilakukan agar kendala yang menghambat lajunya reformasi birokrasi bisa terselesaikan,” ujarnya.

Sementara Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan forum tersebut nantinya akan mengevaluasi reformasi birokrasi di bidang tata laksana selama kurun waktu lima tahun terakhir dan merumuskan serta menyinkronisasikan roadmap pengembangan tata laksana di pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi.

“Penyakit lama yang sulit dirubah sampai sekarang ini adalah kekurangcermatan dalam menyusun tata laksana. Maka dengan adanya forum ini diharapkan kita bisa memperbaiki bersama,” pungkasnya. (MC. JAteng/TR)