:
Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Jumat, 9 Februari 2018 | 16:57 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 445
Semarang, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Perum Bulog Subdivre Semarang, meluncurkan bantuan sosial beras sejahtera (rastra) tahun 2018. Sebanyak 24 ton rastra dibagikan kepada 2,4 juta keluarga penerima manfaat yang tersebar di 29 kabupaten di Jateng.
“Pemerintah menjadi tangannya negara, maka pelaksana mengeksekusi bantuan rastra mulai dari program perencanaan sampai penyaluran. Lalu tugas berikutnya memastikan bahwa bantuan sampai pada tangan yang benar-benar berhak menerima,” ujar Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat meluncurkan Bansos Rastra 2018 di Halaman Kantor Gubernur, Jumat (9/2).
Dalam sambutannya, gubernur mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat hingga terlaksananya program itu. Menurutnya, apabila setiap tiga bulan data penerima rastra di-update by sistem, maka penyaluran akan tepat sasaran dengan membawa nilai-nilai yang dimiliki di Republik Indonesia, termasuk di Jawa Tengah.
“Spiritnya adalah gotong royong, saling tolong menolong, tepa selira, ada unggah-ungguh. Dan kalau kita punya budi pekerti yang tinggi, maka akan paham bahwa warga yang mampu secara ekonomi tidak perlu mendapat bantuan rastra, sedangkan warga yang membutuhkan harus diberi rastra,” katanya.
Ditambahkan, bansos nontunai itu diberikan kepada keluarga penerima manfaat sesuai dengan yang ditentukan, yakni masing-masing kepala keluarga mendapat 10 kilogram. Karenanya, harus ada penjelasan ulang kepada warga dengan nilai-nilai kultural masyarakat, termasuk nilai spiritual dan sosial yang dimiliki bersama, supaya teori “bagito” atau bagi roto tidak berlaku lagi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP menjelaskan, bantuan pangan nontunai tersebut, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat. Sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
“Selain itu bantuan yang disalurkan tanpa dikenakan biaya kepada penerima manfaat itu juga merupakan pengendalian inflasi melalui intervensi pemerintah, menjaga stok pangan, serta membantu pertumbuhan ekonomi di daerah,” terangnya.
Sekda menyebutkan, pelaksanaan penyaluran rastra pada 2018 tersebar di 29 kabupaten se-Jawa Tengah, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 2.437.680 orang. Jumlah total beras yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten sekitar 24 ton, dengan masing-masing keluarga penerima manfaat mendapat 10 kilogram rastra.
Hingga akhir Januari 2018, kata dia, telah dilaksanakan penyaluran tahap pertama sampai ke titik distribusi di 29 kabupaten. Sampai saat ini, penyaluran tahap pertama baru mencapai sekitar 93,7 persen.
“Pendistribusian belum 100 persen karena terkendala adanya perubahan data penerima manfaat tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan 2018,” katanya.
Selain meluncurkan bansos rastra 2018 ke Kabupaten Demak dan Semarang, dalam kesempatan itu gubernur juga menyerahkan lima unit kursi roda bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng, kepada lima penyandang disabilitas warga dari beberapa daerah di Jateng. (MC Jateng/Noor)