:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Sabtu, 3 Februari 2018 | 13:06 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 454
Banyuasin, InfoPublik - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Erwin ibrahim, meminta masyarakat berhati-menggunakan dan memanfaat media sosial terutama jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Pemanfaatan media sosial untuk kepentingan sesaat, dikatakannya akan berpotensi terjerat hukum.
"Media sosial bisa membawa petaka bagi para penggunanya apalagi yang sengaja menggunakan akun palsu. Biasanya (pemilik akun) hanya memojokan, memfitnah, menyebarkan isu negatif serta kampanye hitam untuk menjatuhkan lawan politik. Pengguna akun Facebook, Twitter, dan Instagram yang melakukan hal tersebut dapat dijerat hukum karena dapat menjatuhkan dan membunuh karakter seseorang," katanya, Jumat (2/2) di Banyuasin.
Untuk itu dirinya menghimbau agar para pemilik akun palsu dapat menghentikan aktivitasnya untuk menjatuhkan kredibiltas seseorang
“Ya kita hanya menghimbau pemilik akun palsu agar dapat menghentikan aktivitas mereka, serta berpegang teguh pada UU ITE , agar tidak mendekam didalam penjara karena jari – jemari yang menyebarkan isu tidak jelas, menghasut, serta kampanye hitam hingga salah satu atau orang karakternya terbunuh,” ujarnya. (Media Center Banyuasin/TR)