:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Kamis, 25 Januari 2018 | 17:02 WIB - Redaktur: Elvira - 743
Banyuasin, InfoPublik – Dinas Pendidikan, Pemuda, olahrga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin akan memverifikasi sejumlah satuan pendidikan. Verifikasi yang ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ini dilakukan untuk satuan pendidikan yang berganti Kepala Sekolah guna mengetahui aset sekolah yang bakal ditinggalkan oleh Kepala Sekolah yang lama.
Plt. Kepala Disdikporapar Kabupaten Banyuasin melalui Sekretaris Nopran, mengatakan bahwa verifikasi dilakukan selama satu minggu mulai dari 18 sampai 24 Februari dan sekarang sudah dibentuk tim verifikasinya.
“Tim verifikasi akan memeriksa dan menginventarisir sejumlah aset sekolah yang ditinggalkan Kepala Sekolah yang lama, di masing-masing tim di Kecamatan akan dikoordinir oleh seorang koordinator untuk membagi tugas pengawasan melakukan verifikasi. Ini berlaku bagi sekolah yang memiliki Kepala Sekolah yang baru,” katanya.
Aset sekolah adalah data administrasi hingga barang yang dibeli dari anggaran sekolah. Jumlah pengadaan barang negara di sekolah, kata Nopran dibeli melalui anggaran negara dan apa pun bentuk merupakan hak negara.
“Dari hasil verifikasi nanti akan diketahui. Hal tersebut merupakan keharusan, agar aset negara di sekolah terpelihara. Setelah dilakukan verifikasi, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan Kepala Sekolah yang lama kepada kepala sekolah baru atau kepala sekolah pengganti, sehingga tidak terjadi kekosongan,” terangnya.(Media Center Banyuasin/Vira)