:
Oleh MC Kab. Enrekang, Kamis, 7 Desember 2017 | 13:59 WIB - Redaktur: Tobari - 532
Enrekang, InfoPublik - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang terus menggodok pengetahuan para Panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Kali ini, Panwaslu memberikan bimbingan teknis terkait tata cara penanganan dan penindakan dalam Pilkada serentak 2018, di Hotel Sabindo Enrekang, Rabu (6/12). Bimtek tersebut diikuti oleh 48 peserta yang terdiri dari 36 Panwascam dan 12 stafnya.
Materi dibawakan langsung oleh Komisioner divisi Hukum, Penangananan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel Muh Asri Yusuf.
Menurut Ketua Panwaslu Enrekang Suardi Mardua, dalam Bimtek itu para Panwascam dibekali kemampuan dan pengetahuan terkait penyelenggaraan Pilkada 2018.
Apalagi, pada proses tahapan Pilkada 2018 ada beberapa titik rawan pelanggaran dalam pelaksanaannya. "Jadi transformasi ilmu ini penting, untuk bekal dalam melaksanakan tugas pengawasan mereka masing-masing," kata Suardi Mardua.
Ia juga berharap, masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaan proses pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Fungsi pengawasan tak hanya milik Panwaslu, tapi lebih dari itu kita harap masyarakat juga bisa turut serta;" ujarnya.(MC-Enrekang/toeb)