:
Oleh MC KABUPATEN LAMPUNG TIMUR, Sabtu, 25 November 2017 | 10:24 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 879
Sekampung, Lampung Timur, Infopopublik - Himpaudi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur menggelar Sosialisasi Akreditasi PAUD yang dilaksanakan di lembaga SPS Mentari Kecamatan Sekampung, Kamis (23/11/2017).
Sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Lampung Timur, khususnya Kecamatan Sekampung.
Tentunya PAUD memiliki posisi vital sebagai salah satu bagian proses layanan pendidikan dalam rangka mempersiapkan anak didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Tim asesor akreditasi Provinsi Lampung, Israni selaku ketua pokja akreditasi Kabupaten Lampung Timur turut hadir dalam sosialisasi tersebut, bersama-sama UPTD Pendidikan Kecamatan Sekampung, PNFI Kecamatan Sekampung, Ketua Himpaudi Sekampung, pengelola dan tendik PAUD se-Kecamatan Sekampung.
Tidak hanya di pendidikan formal saja tetapi juga di lembaga pendidikan non formal khususnya pada lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Akreditasi sangat penting bagi lembaga-lembaga tersebut.
Dikatakan oleh Israni selaku Pokja Akreditasi Lampung Timur dalam sambutanya, bahwa akreditasi merupakan suatu penilaian terhadap suatu lembaga, oleh karena itu pengelola PAUD untuk selalu meningkatkan baik itu manajemen di lembaganya termasuk juga meningkatkan mutu pendidik, pengelola termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Israni juga mengatakan untuk Lampung Timur terdapat 846 lembaga yang terdiri dari lembaga PAUD KB, TK, RA, SPS dan TPA baru sekitar 120 lembaga yang sudah mengajukan akreditasi. Sedangkan di Kecamatan Sekampung ada 28 lembaga yang terdiri dari 21 PAUD KB, 5 SPS dan 2 TPA belum ada yang mengajukan akreditasi.
Dalam sosialisasinya tim asesor akreditasi Propinsi Lampung menjelaskan tentang instrument borang akreditasi yang harus disiapkan dalam akreditasi nantinya.
Ditambahkan oleh tim asesor Propinsi Lampung, tujuan diselenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan gambaran bagaimana arah akreditasi khususnya di lembaga PAUD, agar masyarakat nantinya yang menggunakan lembaga itu mempunyai kepastian hukum bahwa lembaga tersebut adalah memang legal dan diakui oleh pemerintah. Sebab jika nantinya suatu lembaga itu belum terakreditasi, kemungkinan masyarakat juga ragu-ragu.
Peserta akreditasi diikuti oleh seluruh pengelola dan tendik PAUD KB, SPS dan TPA. Terlihat para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut.
(faisal)