:
Oleh MC Kab. Pelalawan , Selasa, 31 Oktober 2017 | 07:36 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Pelalawan, Infopublik - Sistem Perizinan Online Pelalawan (Sipolan) yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengoptimalkan 155 perizinan yang dikonversi dari manual ke sistem elektonik.
Tahap awal 32 perizinan sudah berjalan pada aplikasi Sipolan ini, dan diharapkan dapat melayani masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk membantu pengurusan perizinan seperti IMB, SIUP, TDP, TDG dan SITU.
DPMPTSP memiliki pengembangan roadmap tahapan pengembangan dimana pada tahun 2018 pendaftaran pelayanan perizinan secara online hanya melayani SIUP dan TDP, sementara itu tahun 2019 akan mencoba 5 perizinan secara full online serta ditahun 2020 dengan 15 perizinan full online.
Pelayanan berbasis elektronik Sipolan adalah langkah dan terobosan dari DPMPTSP melayani masyarakat serta memangkas birokrasi pengurusan perizinan usaha yang dilaunching pada awal juli 2017.
Hal demikiann disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Hambali melalui Sekretaris DPMPTSP Edi Surlani bertempat di Aula Bappeda lantai II Pangkalan Kerinci, Senin (30/10).
Selain itu juga DPMPTSP Kabupaten Pelalawan di bulan Desember 2017 akan melaksanakan transaksi menggunakan tanda tangan elektronik ataupun digital.
Mantan Kabid Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan ini juga menambahkan selain dengan menggunakan Aplikasi Sipolan, ke depan DPMPTSP secara bertahap akan mengintegrasikan aplikasi dengan Dirjend Pajak yakni Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), integrasi dengan Kemendag melalui Sistem Inovasi Perizinan Online (SIPO), integrasi dengan BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan, dan integrasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) BKPM (IP dan LKPM).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Program Pemilu Elektronik BPPT RI Andrari Grahitandaru selaku tim pembimbing, Anggota Komisi I DPRD Pelalawan Abdullah, Kadiskominfo Pelalawan Fakhrizal, Dewan Smart City dan Pelaksana Smart City yang terdiri dari Kepala OPD dan Pejabat OPD terkait.
Diharapkan dengan sistem pelayanan berbasis elektronik dan integrasi sitem ini akan membantu pengawasan kinerja internal pelayanan sehingga dapat terpantau, data pelaporan dan pelayanan tersaji dengan cepat, trasnparan, memberi informasi kepada masyarakat akan menjadi cepat dan terintegrasi dengan sistem lainnya.
Sistem layanan informasi berbasis elektronik ini mendukung quick win smart city Pelalawan dengan inovasi menuju pelalawan emas sesuai dengan visi Bupati Pelalawan HM Harris. (MC Pelalawan/ryan)