Pemda dan Legislatif Rapat Dengar Pendapat Dengan Management PT RAPP

:


Oleh MC Kab. Pelalawan , Selasa, 24 Oktober 2017 | 17:21 WIB - Redaktur: Tobari - 585


Pelalawan, InfoPublik – Wakil Bupati Pelalawan H.Zardewan bersama Managemen PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP), Asosiasi Pekerja Riau Komplek (Asperikom) PT.RAPP,  Ketua DPRD Nazaruddin  dan Wakil Ketua Supriyanto, menghadiri rapat dengar pendapat terkait permasalahan pembatalan RKU.

Pembatalan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, berdampak pada pemutusan hubungan kerja kepada pekerja PT RAPP.

Ketua DPRD Nazaruddin memimpin jalannya rapat bersama  yang dihadiri oleh stakeholder Relations Manager PT RAPP Wan Zak, perwakilan yang berjumlah delapan orang dari Asperikom dan masing-masing Ketua Fraksi DPRD, berlangsung alot, tapi rapat tetap berjalan dalam kondisi kondusif dengan tidak mengurangi kata sepakat.

Dalam rapat tersebut, juga hadir Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan dan Sekda Tengku Mukhlis. Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor DPRD Pelalawan, Selasa (24/10).

Awal pertemuan, perwakilan dari asperikom menyampaikan permasalahan kegundahan atas pembatalan RKU oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sehingga akan berdampak terhadap kelangsungan hidup para pekerja yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri di PT RAPP.

Mereka juga meminta dukungan serta solusi permasalahan yang dihadapi kepada anggota legislatif DPRD Pelalawan terkait jaminan kelangsungan hidup, agar tidak dilakukannya pemutusan hubungan kerja oleh PT RAPP kepada  sejumlah pekerja dan karyawan PT RAPP.

Sebelumnya mereka sudah melaksanakan aksi damai demonstrasi dengan puluhan massa di Kantor Gubernur Riau dan DPRD Propinsi Riau, Senin (23/10).

Mendengar keluh dan kesah yang disampaikan oleh perwakilan dari asperikom, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nazaruddin  terenyuh dan prihatin  menerima keluhan dan kegundahan yang dihadapi pekerja dan karyawan PT.RAPP.

 Ketua Adkasi ini juga menekankan pihak managemen PT RAPP ke depannya agar mengkomunikasikan permasalahan yang dihadapi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD, karena masalah PT RAPP adalah masalah bersama, marwah daerah.

Dan ini menjadi perhatian semua pemangku kebijakan, dan terkait persoalan ini bahkan berkali kali Ketua DPRD menegaskan pihak PT RAPP untuk sesegera mungkin mengkomunikasikan apa yang menjadi kekurangan dan kewajibannya untuk segera dikomunikasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Ketua DPRD Nazaruddin menambahkan akan sesegera mungkin mengirimkan surat kepada Managemen PT RAPP untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah pekerja dan karyawan.

Serta juga menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditembuskan kepada Gubernur Riau, DPRD Provinsi dan Presiden RI, agar mengkomunikasikan permasalahan ini sesegera mungkin dan kepastian lahan pengganti untuk ditindaklanjuti.  (MC Pelalawan/ryan/toeb)