:
Oleh MC KABUPATEN LAMPUNG TIMUR, Senin, 9 Oktober 2017 | 02:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Sukadana, Infopublik - Kejaksaan Negeri Lampung Timur menjalankan program “Jaksa Mengajar” dengan masuk ke sekolah-sekolah yang kali ini berlangsung di Sekolah SMA N1 Sekampung Kabupaten Lampung Timur, Kamis (5/9/2017).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur Basuki Raharjo menyatakan kegiatan ini merupakan Program Nasional Kejaksaan Agung, dan harus dilaksanakan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, termasuk Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
“Program ini telah berlangsung sejak tahun lalu, dan kali ini kami dari bidang intelijen berusaha memberikan pemahaman hukum kepada adik-adik di sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Timur agar generasi penerus bangsa tersebut dapat melek hukum serta dapat menjadi generasi muda yang taat hukum, dan program ini adalah program berlanjut, maka seluruh sekolah yang ada akan mendapat giliran untuk kami datangi,” ujarnya.
Kegiatan penerangan hukum Jaksa Mengajar (JM) kali ini menitik beratkan pada Pengenalan lembaga Kejaksaan kepada siswa/siswi di sekolah.
Materi yang diajarkan diantaranya bahaya narkotik dan psikotropika dikalangan pelajar, perlindungan anak serta pemanfaatan media sosial yang baik serta berbagai contoh kasus-kasus pemanfaatan teknologi internet yang mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain yang masuk ranah hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE ).
Kegitan ini juga bertujuan sebagai pembentukan karakter generasi muda dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” sehingga generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal negatif melawan hukum yang dapat merusak diri sendiri ataupun orang lain.
Bertindak selaku pemberi materi, antara lain Kasi Intelijen Lampung Timur beserta Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang ditanggapi positif oleh siswa/siswi SMA N1 Sekampung yang tampak antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Suasana semakin semangat ketika diakhir acara pada sesi tanya jawab. Tim dari Kejaksaan pun memberikan doorprize souvenir menarik yaitu sejumlah tas sekolah bagi adik-adik yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pemateri, hal tersebut dilakukan agar mengangkat sistem respon siswa, apakah mereka benar-benar menyimak poin-poin materi yang disampaikan, dan meningkatkan mentalitas pelajar dalam diri mereka, dan tampak mereka sangat memperhatikan materi-materi yang disampaikan karena mereka berebut dalam manjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh pemateri.
Dalam hal ini kepala sekolah SMA N1 Sekampung Mujiono sangat mendukung dan mengucapkan banyak terima kasih kepada tim dari kejaksaan karena sudah mnyempatkan diri untuk berbagi ilmu yang sangat bermanfaat kepada peserta didiknya.
“Kami pihak sekolah sangat berterimakasih dengan program ini, diharapkan siswa/siswi kami setelah mendapat pengenalan hukum ini dapat menjaga sikap, menjauhi segala ajakan pergaulan negatif dan lebih mampu mngenal hukum dan menjauhi hukuman,” ujarnya. (Angga)