:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Selasa, 26 September 2017 | 08:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Pulau Rimau, InfoPublik – Rencana pemerkaran Kecamatan Pulau Rimau dengan menambah Kecamatan Selat Penuguan sebentar lagi bakal terwujud. Hal ini terungkap saat utusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mendatangi lokasi pemekaran, Minggu (24/09).
Kedatangan tim Kemendagri ini disambut masyarakat dari dua belas desa di wilayah pemekaran Kecamatan Pulau Rimau, tepatnya di bakal Kecamatan Selat Penuguan.
Tim yang terdiri dari Kasubdit Kecamatan dan Kasi Kecamatan Kemendagri ini didampingi Asisten Pemerintahan Dr. HM. Senen Har, M.Si Pemkab dan perangkat kecamatan Pulau Rimau.
Ketua Presedium Pemekaran Kecamatan Selat Penuguan Raden Ikhsan Zahir mengatakan, pemekaran bertujuan guna melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan pendekatan pelayanan administrasi publik kepada masyarakat.
“Mewakili rakyat Selat Penuguan, kami berharap pemekaran direstui Mendagri,” harap dia.
Buktinya, kata Ikhsan, semua masyarakat mendukung dan semua kepala desa hadir dalam kunjungan Tim Kemendagri tersebut. Termasuk anggota DPRD Banyuasin asal Pulau Rimau, H Ali Mahmudi SH MSi dan Farida Achyati Rochim serta Budi Hartono selalu memberikan semangat.
“Menjangkau Selat Penuguan melalui laut saja lama, apalagi kalau lewat daratan. Kami mohon direkomendasikan pemekaran, bahkan kami berharap Selat Penuguan dijadikan Jalan Lintas Provinsi. Namun perlu didukung jembatan penghubung antara Selat Penuguan dengan Tanjung Lago, ditambah Jembatan Selat Penuguan dan Karang Agung,” terang dia.
Hal senada diungkapkan Asisten I Pemkab Banyuasin DR H M Senen Har SIP MSi. Kunjungan Tim Kemendagri guna memastikan kelayakan pemekaran. Bahkan Tim Kemendagri, kata dia telah memberikan sinyal positif, setelah melihat antusias masyarakat dalam penyambutan.
“Selat Penuguan layak dimerkarkan dari Kecamatan Pulau Rimau, ya guna mendekatkan rentang kendali pelayanan. Secara administrasi Selat Penuguan dengan Ibu Kota Wonodadi layak sekali, jumlah desa 12 dengan penduduk 43 ribu serta luas wilayah 43 ribu hektar. Lahan kantor pun sudah disiapkan 14 hektar lebih. Dari semua kecamatan di Banyuasin, hanya Selat Penuguan paling lengkap dan akan dibangun perkantoran terintegrasi,” tegas dia.
Menanggapi penjelasan Presedium Pemekaran Kecamatan Selat Penuguan dan Asisten I Pemkab Banyuasin, Kasubdit Kecamatan Kementrian Dalam Negeri DR Budi Sudarmadi MAP menyatakan, terkait pembentukan kecamatan niatnya harus pada peningkatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, lalu peningkatan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mesti didukung APBD Banyuasin, apa yang diterima kecamatan lain harus diterima pula oleh Kecamatan Selat Penuguan,” jelas dia.
Budi menegaskan dengan kondisi persyaratan yang sudah terpenuhi, pemekaran Kecamatan Selat Penuguan akan segera terbentuk.
“Anggota DPRD Banyuasin kami minta segera membuat Raperda lalu disetujui, setelah itu dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan. Nantinya Raperda tersebut akan mendapatkan tanggapan, finalnya pemekaran akan direalisasikan,” tandas dia seraya mengharapkan siapapun yang menjadi camat nantinya harus di hormati.(MC Kab. Banyuasin/Kus)