:
Oleh MC Kab Agam, Rabu, 30 Agustus 2017 | 09:39 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 583
Agam, Infopublik - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menurunkan 37 petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan sejumlah hewan kurban, menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah.
"Saat ini kita telah menurunkan petugas kesehatan hewan kurban, guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, sebelum disembelih, yang berada di pasar ternak, pedagang, masjid, dan mushala di daerah ini," kata Sekretaris Dinas Pertanian Arief Restu di Lubukbasung, Senin (28/8).
Ia menjelaskan, para petugas tersebut terdiri atas pegawai Dinas Pertanian dan dokter hewan, yang tersebar di delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan yang berada kecamatan.
"Para petugas itu akan membantu memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban, sebelum dan sesudah disembelih, dan ini telah dimulai beberapa minggu lalu menjelang Idul Adha," tuturnya.
Pemeriksaan kesehatan ini perlu dilakukan untuk menghindari beberapa kemungkinan terkena penyakit yang diwaspadai, seperti antraks, dan cacing hati. Saat penyembelihan akan diperiksa organ dalam. Apabila ditemukan hati mengalami rusak dan bercacing, maka akan dibuang, atau tidak boleh dikonsumsi, sehingga tidak berdampak terhadap warga.
Untuk itu, Pemkab Agam mewajibkan seluruh hewan kurban yang akan disembelih memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), surat keterangan status reproduksi (SKSR), dan surat keterangan kepemilikan dari wali nagari atau desa adat.
"Ketiga surat ini harus dikantongi panitia kurban agar mengetahui kondisi hewan, kepemilikan dan mengetahui sapi betina yang dijual itu tidak produktif, karena pemerintah melarang pemotongan sapi betina produktif agar populasi ternak terus meningkat setiap tahun," ujarnya menambahkan.
Selain melakukan pemeriksaan hewan kurban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengurus masjid, mushala, dan panitia kurban terkait usia hewan kurban itu.(MCAgam)