DPRD Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD Pemkab Enrekang

:


Oleh Admin MC Enrekang, Senin, 24 Juli 2017 | 08:05 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 491


Enrekang, InfoPublik - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna penyerahan Peraturan Daerah (Perda) dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bupati di kantor DPRD Enrekang, Jumat, (21/7).

Rapat membahas beberapa Perda dan rancangan Perda yang bakal digenjot untuk tahun ini. Salah satunya, perda pengelolaan pariwisata yang bakal dimaksimalkan.

Wakil Ketua I DPRD Enrekang Arfan Renggong mengatakan paripurna sekaligus menjadi pertanggungjawaban APBD tahun 2016 oleh pemkab Enrekang. Berbagai PAD dan belanja pemkab bakal disampaikan melalui laporan Bupati Enrekang.

"Itu termasuk dari raihan kemarin yang bisa mencapai status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," pungkas Arfan.

Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh 23 anggota dewan Rapat dan beberapa pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Enrekang. (MC-Enrekang/Elvira)