Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Poso

:


Oleh MC Kabupaten Poso, Kamis, 20 Juli 2017 | 14:25 WIB - Redaktur: Tobari - 475


Poso, InfoPublik - Wakil Bupati Poso Ir. Samsuri, M.Si mengukuhkan Tim Pengawas Orang Asing Kabupaten Poso Tahun 2017, didampingi oleh Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkhukam Sulteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Fredi Firmantoko, SH.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Hotel 77 Poso, Kamis (20/7), tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan Piagam Pengukuhan oleh Wakil Bupati Poso dan Kepala Kantor Devisi Imigrasi Sulteng.

Tim Pengawas Orang Asing Kabupaten Poso yang dikukuhkan di antaranya dari Satuan Pol. PP, BNN, Kejari, Polres, Kodim 1307, BIN, Badan Kesbangpol, Bea Cukai, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Hukum Setdakab, Kasi Wasdakim, dan dari Kantor Kementerian Agama.

Hadir dalam Rakor pembentukan tim pengawas orang asing adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Palu Suparman, SH, MH, dan para anggota Tim Pengawas Orang Asing Kabupaten Poso.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Poso Ir. Samsuri. M.Si menyampaikan bahwa ruang lingkup pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing bisa meliputi diplomat atau tamu vip asing, tenaga ahli, pakar, akademisi konsultan asing, wartawan dan shooting film asing, peneliti asing, artis asing, rokhaniawan asing dan ormas asing.

“Yang pengawasnya harus melalui verifikasi dokumen (meneliti kelengkapan/Kesahihan dokumen) administratif bersama dengan petugas imigrasi,” kata Wabup.

Selain itu, juga perlu adanya tindakan di lapangan yang meliputi pengumpulan bahan, data dan informasi, klarifikasi serta menganalisis data dan informasi, mendatangi kantor, perusahaan dan tempat tujuan keberadaan dan aktifitas orang asing dan organisasi masyarakat asing.

Wakil Bupati Poso Samsuri juga mengatakan betapa urgennya permasalahan tamu asing ini, sehingga langkah di dalam pertemuan kali ini melalui rakor dan pembentukan tim pengawas, diharapkan menjadi sarana yang efektif dalam merumuskan beberapa formulasi yang dapat disimpulkan bersama.

Khususnya penanganan kunjungan orang asing di daerah ini, sehingga tidak membawa masalah tetapi akan mendatangkan keuntungan bagi perkembangan dan kemajuan daerah Poso ke depan.

Di akhir sambutannya Wakil Bupati Poso Samsuri mengharapkan agar seluruh peserta rakor pembentukan tim pengawas orang asing di Kabupaten Poso dapat melaksanakan tugas secara bersama dengan pihak dan instansi terkait, sehingga tujuan dibentuknya tim pengawas orang asing dapat berjalan efektif dan sesuai harapan. (MC Poso/saifullah mechta/toeb)