Disbun Sudah Sertifikasi 1.290.969 Benih Tanaman Perkebunan

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Kamis, 20 Juli 2017 | 14:37 WIB - Redaktur: Tobari - 859


Samarinda, InfoPublik - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) hingga Juni atau selama periode Januari – Juni 2017 diakui telah melakukan sertifikasi terhadap 1.290.969 benih tanaman perkebunan.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, ini dilakukan untuk menjamin kualitas benih yang beredar di masyarakat. Mengingat benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan.

“Sertifikasi benih dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap bibit/benih perkebunan, terutama kelapa sawit,” kata Ujang, di Samarinda, Kamis (20/7).

Menurutnya, benih perkebunan bersertifikasi memberikan jaminan kepada masyarakat akan bibit/benih yang asli, sekaligus mencegah terjadinya peredaran benih ilegal yang semakin marak beredar di masyarakat.

“Ada baiknya pekebun menggunakan benih bersertifikat yang berasal dari sumber benih legal (penangkar benih) yang memiliki kerjasama waralaba dengan sumber benih yang sah. Untuk itu, dapat dikonsultasikan kepada petugas di UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Disbun Kaltim,” katanya.

Diterangkan, berdasarkan hasil laporan pelaksanaan sertifikasi benih perkebunan periode Januari-Juni 2017, telah dilakukan sertifikasi terhadap 583.118 kecambah kelapa sawit, 529.274 bibit kelapa sawit, 40.170 kecambah aren, 7.570 bibit aren, 49.437 stek lada, 14.850 bibit lada dan 66.550 bibit karet.(diskominfo kaltim/arf/toeb)