:
Oleh MC Kab Dharmasraya, Kamis, 22 Juni 2017 | 09:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K
Dharmasraya, InfoPublik-Sebanyak 693 orang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah terima dana insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, mencakup 387 guru Kelompok Bermain (KB) dan 306 guru Taman Kanak-kanak (TK).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Marius, S.Pd, MM melalui Kabid. Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal, Syafarudin IB, M.Pd di ruang kerjanya, Rabu (21/6).
Safarudin menjelaskan, Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan dana sebesar Rp3,54 Miliyar melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2017.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembayaran dana insentif bagi 743 guru PAUD, dengan dua kategori berdasarkan kualifikasi pendidikan guru. Guru yang memiliki ijazah strata 1 (S1) diberikan insentif sebesar Rp350.000,- per bulan, sedangkan guru dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat, diberikan insentif sebesar Rp300.000,- per bulan.
Pada triwulan pertama telah dibayarkan insentif sebesar Rp658.200.000 bagi 693 orang, sementara untuk triwulan kedua akan dibayarkan segera setelah lebaran, kata mantan Kepala UPT Pendidikan Pulau Punjung itu.
Salah seorang guru PAUD, Irhamni membenarkan bahwa memang insentif sudah masuk ke rekeningnya beberapa hari yang lalu.“Ya, dana insentif sudah masuk ke rekening kami, tetapi baru tiga bulan”, katanya.
Ia menambahkan, sebanyak 50 orang diantaranya, belum menerima insentif pada saat ini, karena beberapa faktor teknis, antara lain belum sinkronnya data lembaga dengan data base pada Dinas Pendidikan, dan sebagian lagi, terjadi kesalahan data pada rekeningnya.
Safarudin optimis, insentif bagi 50 guru tersebut, dapat dibayarkan sebelum lebaran ini, karena semua berkas telah diverifikasi ulang oleh tim. Selain itu, semua rekening yang salah data, juga sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan.
“Saat ini kita sedang mempersiapkan semua kelengkapan administrasinya. Insya Allah, besok, semua guru PAUD sudah dapat menikmati insentif”, imbuhnya.
Harapannya, pemberian insentif hendaknya mampu mendongkrak kinerja guru PAUD ke depannya. Semoga uang tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing.
Pada kesempatan lain, Kasi Peserta Didik dan Pendidikan Karakter, Bertiza Handayani, M.Pd, menjelaskan, alokasi dana yang tersedia dalam DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, tidak termasuk insentif guru Raudatul Athfal (RA). Sebanyak 110 guru RA di kabupaten Dharmasraya akan menerima insentif melalui anggaran dana nagari (desa), katanya yang diaminkan oleh Kasi pembinaan Paud, Masnidar, S.Pd.
Selain insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Dharmasraya, beberapa guru PAUD Dharmasraya juga memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat melalui DIPA Kementerian Pendidikan, antara lain insentif Guru KB sebanyak 69 orang, dengan total dana Rp103.500.000,- masing-masing memperoleh Rp1.500.000, per orang per tahun, dan insentif Guru TK sebanyak 46 orang, masing-masing memperoleh Rp1.800.000 per orang untuk enam bulan pertama.(MC.Dharmasraya/Eyv)