Tim Terpadu Lakukan Peninjauan Di Pasar Tradisional dan Toko Swalayan

:


Oleh MC Kota Subulussalam, Kamis, 15 Juni 2017 | 18:34 WIB - Redaktur: Tobari - 555


Subulussala, Aceh, InfoPublik - Tim Terpadu Pemantauan Distribusi, Keamanan, Kehalalan Pangan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, melakukan pemantauan terhadap bahan pangan sembako dan makanan secara langsung di dua tempat terpisah, Kamis (15/6).

Tim I yang dipimpin Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Rosman, SKM meninjau di pasar tradisional Subulussalam, sedangkan tim II yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Subulussalam H. Masri, SP meninjau swalayan dan grosir.

Swalayan dan grosir yang dikunjungi tim II adalah  UD Saudara., Swalayan Sejahtera Penanggalan, Swalayan Indomaret, Swalayan Zahra Penanggalan, Swalayan.Habsah, dan UD. Raudhoh Sembako.

Tim Terpadu ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan, Bagian Perekonomian Setdako Subulussalam, Camat Simpang Kiri, Camat Penanggalan, unsur TNI/Polri dan Satpol PP, RSUD, serta tim Laboratorium dan Farmasi Dinas Kesehatan.

Menurut Ketua Tim II, Asisten Bidang Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Subulussalam H. Masri, SP, pemantauan yang kita lakukan ini dalam rangka melihat  stok bahan pokok yang ada di swalayan dan pasar tradisional di bulan ramadhan.

Bahan pangan ini saat ini sangat dibutuhkan  oleh masyarakat Kota Subulussalam seperti sembako, makanan, ikan dan  lauk pauk lainnya, dan selain melihat ketersediaan bahan dimaksud, kita juga ingin melihat sembako dan pangan lain yang dibutuhkan itu tidak merugikan dan membahayakan masyarakat.

Makanya kita akan melihat sejauh mana bahan itu apakah waktunya sudah kadaluarsa, atau mendekati kadaluarsa atau sudah rusak atau juga mengandung formalin atau zat lainnya yang merusak.

Apabila penjual menyediakan bahan kebutuhaan pokok dan pangan yang bisa membahayakan orang lain, maka pedagang yang bersangkutan diharapkan untuk tidak memperjualbelikannya kembali.

“Saat ini adalah tahap sosialisasi, apabila nanti pedagang yang bersangkutan masih juga memperjualbelikan barangnya yang dilarang, maka Pemerintah Kota Subulussalam akan lakukan tindakan tegas,” kata H. Masri.  

Sementara menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Rosman SKM, dari hasil temuan tim lab Dinas Kesehatan ditemukan adanya kurang bersih di sarana makanan, minuman grosiran seperti minyak makan yang tumpah di wadahnya tidak tertutup dengan baik.

Juga, ditemukan makanan yang kadaluarsa serta kemasan yang rusak, ditemukan ada obat-obatan keras di sarana makan dan minuman grosiran, serta toko-toko kelontong.

Setelah dilakukan uji terhadap beberapa sampel makanan seperti bakso, tahu, mie basah, ikan laut tongkol sisik, ikan asin, cincau yang diduga mengandung formalin, boraks atau rhodamin b serta metil yellow, sementara ikan laut tongkol sisik positif mengandung formalin. (MC Kota Subulussala/toeb)