:
Oleh MC Kab Boven Digoel, Selasa, 13 Juni 2017 | 05:52 WIB - Redaktur: Tobari - 642
Boven Digoel, InfoPublik – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Boven Digoel melaksanakan pelatihan koperasi kepada empat kelompok yang berasal dari dua distrik di Kabupaten Boven Digoel, bertempat di GOR Kampung Asiki, Distrik Jair, akhir pekan lalu, sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian rakyat.
Dalam arahannya, Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop, S.STP, mengatakan koperasi itu bisa berjalan dengan baik jika ada keterbukaan atau transparansi di antara pemimpin dan anggota serta aktif atau proaktif.
“Maka manajemen koperasinya harus baik dan dapat dikelola sesuai jalur. Itulah inti dari kesuksesan dan kesejahteraan, sebab kekuatan dan kebersamaan berawal dari hal tersebut,” katanya.
Ia harapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik sehingga menambah limpahan pengetahuan dan wawasan, kemudian dapat melaksanakan kegiatan perkopersian dengan baik, dan pada akhirnya bisa dapat meningkatkan derajat hudup masyarakat orang Papua asli.
Selain itu, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Maria Kambandum, SE., menjelaskan, mereka agar mengikuti pelatihan dengan baik dan manejemen koperasi dan usaha kecil & menengah di tingkat distrik, dengan melihat kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini belum maksimal dalam meningkatkan ekonomi di tingkat masyarakat.
Dengan pelatihan ini, diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat untuk bagaimana bisa melakukan jual beli ataupun untuk meningkatkan aktifitas kelompok masyarakat supaya dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat bersaing dengan sesama.
Ada beberapa PKBM yang sudah berjalan dan telah memiliki Akte Notaris namun belum bisa berjalan maksimal, karena mereka masih awam dan juga belum mengerti tentang manajemen yang dilakukan dalam koperasi.
Untuk itu, kepada mereka diberikan pembinaan agar masyarakat tahu bahwa untuk membentuk koperasi ada Undang-Undang atau syarat yang harus mereka penuhi dan jalani dengan baik serta sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku nanti.
Walaupun pelatihan tersebut hanya satu hari, namun Maria berharap pelatihan ini dapat membuka wawasan mereka, sehingga mereka menyadari bahwa koperasi seperti ini harus ada dasar hukum yang resmi, supaya dapat membentuk suatu koperasi yang dimulai dari ketua, pengurus dan anggota.
Bukan hanya pelatihan koperasi saja tapi juga usaha kecil dan menengah serta bagaimana mereka harus menyadari bahwa mereka harus bersaing menjual sesuatu di pasar, kata Maria. (Mc. Boven Digoel/Ray/toeb)