:
Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Senin, 12 Juni 2017 | 12:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 691
Karanganyar, InfoPublik-Tim Sidak makanan dan minuman dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perikanan dan Peternakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, yang mengadakan pantuan di pasar tradisional dan supermarket, menemukan sejumlah temuan.
Dua tim itu bergerak memasuki pasar Palur, Kecamatan Jaten, Senin (12/06) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Tim dari Dinas Perikanan dan Peternakan memeriksa kualitas daging yang dijual. Sedangkan dari Dinas Kesehatan memantau kemasan, kandungan zat berbahaya, masa kadaluarsa, dan label.
Hasilnya, setelah melalui pengamatan dan uji sampel, kualitas daging secara umum dinyatakan baik. Namun tim menemukan jeroan ayam yang tidak layak konsumsi di salah satu pedagang. Daging itu diletakkan di kotak pendingin dengan berisi es di dalamnya. Lantas daging tersebut disita.
“Pernah diketemukan Pasar Nglano dan Karangpandan daging tidak layak konsumsi, namun dulu, tahun kemarin tidak ada,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Karanganyar, Sumijarto.
Lantas, dari hasil pantuan makanan dan minuman, Dinas Kesehatan menemukan sejumlah makanan dengan kemasan rusak, telah kadaluarsa, tidak ada label makanan, dan mengandung zat berbahaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, saat dilokasi mengatakan, ada makanan yang belum registrasi yang formal, dan mengunakan bahan berbahaya.
“Itu jadi problem bersama. Untuk mengatasinya secara terpadu, tidak bisa sendiri-sendiri, karena tidak bisa selesai. Mudah-mudahan ada langkah strategis mengendalikan itu. Minimal kepala pasar bisa berperan aktif dalam kendali itu,” kata Cucuk Heru Kusumo.
“Kita tidak mempunyai kewenangan eksekusi tapi hanya edukasi. Konsumen perlu perhatikan warna, bentuk, legalitas, kemasan secara benar, komposisi bahan, masa kadaluarsa. Dari pabrikan jika kaleng rusak perlu diwaspadai,” jelasnya.
Untuk pedagang, jika ada pemasok dikomunikasikan jika tidak mempunyai persyaratan layak konsumsi tentu dipertanyakan. Untuk yang curah, lanjut Cucuk, harus ada kejelasan, ada labelnya.
“Jika dikemas lagi menjadi kecil harus menyantumkan produksinya. Pengemas juga harus bertanggung jawab,” katanya.
Seusai dari pasar tradisonal, dilanjutkan ke supermarket terdekat. Disitu, tim Dinas Kesehatan tidak menemukan temuan, hasilnya layak konsumsi. Uji sampel bakso juga dinyatakan bebas zat berbahaya.(mc karanganyar/pd/eyv)