Pacitan Ditetapkan Jadi Kabupaten Peduli BPJS

:


Oleh MC Kabupaten Pacitan, Selasa, 16 Mei 2017 | 11:27 WIB - Redaktur: Tobari - 488


Pacitan, InfoPublik - Pacitan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang peduli terhadap ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan peluncuran Kabupaten Pacitan sebagai Kabupaten yang peduli BPJS Ketenagakerjaan, di Pendopo Kabupaten, Kamis (4/5).

“Saya melihat kepedulian Kabupaten Pacitan terhadap BPJS Ketenagkerjaan sangat nyata dan Bupati sangat konsen dengan hal tersebut,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Abdul Cholik.

Bukan sekadar wacana, wujud nyata pemerintah Kabupaten Pacitan akan BPJS ketenagakerjaan ini dikuatkan dengan diterbitkannya tiga peraturan bupati. Pertama, peraturan bupati terkait keikutsertaan perusahaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

 Kedua, peraturan bupati terkait sanksi administratif bagi pelanggar, dan terakhir peraturan bupati tentang BPJS ketenagakerjaan bagi perangkat desa serta pegawai honorer dan guru swasta.

“Sampai saat ini desa yang telah mengikutsertakan perangkatnya dalam BPJS Ketenagakerjaan di Pacitan sebanyak 66 desa, dan sisanya akan menyusul kemudian,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan karena memiliki manfaat cukup besar. Seperti disampaikan Bupati Indartato, salah satu tujuan adanya BPJS ketenagakerjaan ini adalah untuk jaminan perlindungan bagi para pekerja. Ini karena risiko kecelakaan dalam lingkungan kerja bisa terjadi sewaktu waktu.

“Saya berharap peraturan bupati ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sunguh,” tegasnya.

Dari 166 desa dan lima kelurahan di 12 kecamatan se-Kabupaten Pacitan terdata sekitar 2.100 perangkat desa. Kemudian untuk tenaga honorer seluruh SKPD ada kurang lebih 1.600 pegawai, dan guru honorer kisaran 3.000 orang.

Mereka semua akan menambah angka kepesertaan sektor formal atau penerima upah (PU). Hingga sekarang, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan tercatat 616 perusahaan, dan 1.375 jasa konstruksi. Sedangkan untuk tenaga kerja peserta tercatat 8.386 pekerja PU, dan 503 pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).(Mc Pacitan/riz/ps/toeb)