Pemprov Banten Ciptakan Aplikasi Pengaduan e-Pormas

:


Oleh Prov. Banten, Jumat, 10 Maret 2017 | 22:55 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Serang, InfoPublik - Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten telah menciptakan aplikasi baru bagi masyarakat yang ingin melaporkan suatu informasi, kondisi atau pelayanan pemerintah kepada publik yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) melalui e-Pormas.

Aplikasi yang di-launching akhir 2016 lalu tersebut dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan yang baik dari Pemprov Banten dari segala aspek.  

Hal itu terungkap dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi pelaporan atau pengaduan masyarakat (e-Pormas) di auditorium Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (9/3).

Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari dalam sambutannya mengungkapkan, seiring dengan semangat reformasi birokrasi dan revolusi mental, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dan online (e-government) menjadi sebuah tuntutan yang harus dilaksanakan seluruh aparatur pemerintahan dimanapun.

Selain penyelenggaraan pemerintahan seperti perencanaan pembangunan, monitoring, evaluasi, audit, kepegawaian, absensi pegawai hingga konektivitas email pegawai, pengukuran indeks kepuasan masyarakat juga perlu dilakukan reformasi melalui sistem aplikasi yang lebih efektif.

“Kalau masyarakat tidak puas terhadap pembangunan atau pelayanan pemerintah, ada masalah, ada pegawai yang tingkahnya kurang bagus, pegawai yang tidak bekerja, bisa dimasukkan ke aplikasi pengaduan ini. Supaya masyarakat Banten ini dapat benar-benar merasakan keberadaan dan peran pemerintah sebagai pelayan mereka,” ungkap Komari.

Komari menjelaskan, untuk mengakses e-Pormas, masyarakat dapat mengakses melalui dua platform, yaitu website melalui laman eformas.bantenprov.go.id atau melalui mobile phone dengan mengunduh file ekstensi aplikasi yang nantinya akan diinstall pada platform handphone bersistem operasi android dengan mengklik download android.

Namun, Komari meminta agar masyarakat tidak hanya menyampaikan laporan permasalahan saja, tetapi juga informasi-informasi maupun saran atau masukan yang konstruktif. Asalkan informasi tersebut bukan berita bohong atau hoax yang justru dapat menjerumuskan tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat secara lebih luas.

“Dalam rangka reformasi birokrasi harus menyiapkan diri, mindset sebagai aparatur, karena kalau tidak siap, sebanyak apapun aplikasi yang dibuat hanya akan jadi program kalau mindsetnya tidak diubah,” tegas Komari.

Komari menambahkan, bimtek yang dihadiri peserta perwakilan dari OPD se-Pemprov Banten tersebut bertujuan agar OPD yang berkepentingan dapat langsung menindaklanjuti  laporan atau pengaduan masyarakat tersebut sebelum permasalahan menjadi lebih luas.

Oleh karenanya, masing-masing OPD harus menempatkan operator atau admin yang dapat secara cepat dan tepat menindaklanjuti disposisi laporan masyarakat dari Diskominfo selaku pengelola e-Pormas.