Bupati Deklarasikan Masyarakat Kabupaten Blora Anti Hoax

:


Oleh MC Kabupaten Blora, Kamis, 12 Januari 2017 | 10:22 WIB - Redaktur: Tobari - 349


Blora, InfoPublik - Bupati Blora Djoko Nugroho mendeklarasikan anti informasi hoax di wilayah kabupaten setempat, dan deklarasi tersebut dilaksanakan halaman kantor Bupati, Kamis (12/1). Bupati Djoko Nugroho dan Wakil Bupati Arief Rohman bersama pejabat yang hadir membubuhkan tada tangan pada spanduk.

“Mari kita sikapi bersama, jangan menghasut, ojo blondrokno. Nasional kita ya di Blora, ciptakan suasana yang menenteramkan masyarakat melalui informasi,” kata Bupati Djoko Nugroho.

Bupati juga berpesan kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Blora untuk menyampaikan informasi yang menenteramkan masyarakat.

Deklarasi dilaksanakan usai apel pagi, yang diikuti Pramuka, organisasi wartawan (PWI), ASN serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.

Semua yang mengikuti deklarasi membubuhkan tanda tangan pada sapanduk dan menolak pemberitaan bohong. Deklarasi difasilitasi bagian Humas dan Protokol Setda Blora.

“Kita harus cerdas dan teliti dalam berbagi informasi,” kata Kabag Humas Ahmad Norhidayat.  (MC Kab. Blora/Guh/toeb)