Kepsek Di Pelalawan Diminta Buat Program Penyuluhan Narkoba

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 11 Januari 2017 | 10:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 66


Pelalawan, InfoPublik  - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengimbau kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) dikabupaten Pelalawan agar dapat terus mengontrol dan mengawasi seluruh aktivitas para pelajar terhadap bahaya narkotika dan bahan - bahan berbahaya (Narkoba).

Pasalnya, hal ini menyusul saat ini cukup banyak tindak kejahatan seperti keterlibatan para pelajar yang sudah mengarah pada pergaulan bebas.

Informasi ini diungkapkan Bupati Pelalawan HM Harris, Selasa (10/1) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, dalam rangka menuju Pelalawan EMAS (Ekonomi Mandiri, Aman dan sejahtera) 2016-2021 dan untuk menghindari serta menyelamatkan para pelajar dari bahaya Narkoba, maka Pemkab Pelalawan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pelalawan Nomor: 420/Disdik/118 tentang pengawasan terhadap tiswa dari bahaya Narkoba.

"Adanya surat edaran ini,pihak sekolah diminta dengan tegas dapat melakukan pengawasan ekstra terhadap seluruh aktifitas para pelajar dilingkungan sekolah dari dampak bahaya narkoba. Dengan demikian, sehingga tujuan kabupaten Pelalawan untuk menciptakan insan yang sehat jasmani dan rohani serta mewujudkan kabupaten Pelalawan yang bermarwah dan bermartabat, dapat terwujudkan dengan maksimal,"ujarnya.

"Untuk itu, katanya, sekali lagi kita mengimbau agar para Kepala Sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMA/SMK, dapat mengawasi seluruh pelajar dari dari bahaya Narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba saat ini, sudah menyentuh kalangan pelajar melalui berbagai cara termasuk dalam pergaulan antar remaja yang kebanyakan masih pelajar," tuturnya.

Selian itu, katanya, dua periode ini, para Kepsek juga diminta dengan tegas dapat menjalin komunikasi dengan para orangtua atau wali guna mengetahui perkembangan siswa, sehingga tidak terlibat dalam pergaulan bebas yang mengarah pada penggunaan Narkoba.

"Saya juga menenkankan agar para Kepsek harus dapat membuat program khusus yakni penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para pelajar. Sehingga para pelajar dapat mengetahui dampak bahaya dari Narkoba tersebut dan tidak mencobanya walaupun sedikit apapun. Suatu yang paling penting, para Kepsek juga dapat memberikan pemahaman agar para pelajar jada mengkonsumsi rokok. Karena, pintu masuk awal peredaran narkoba adalah melalui merokok," sebutnya.(MC Riau/Iin/Eyv)