Kadis LHK Riau Tinjau Kebakaran Hutan Lindung Di Kuansing

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 11 Januari 2017 | 10:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 102


Pekanbaru, InfoPublik  - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa kini disibukkan dengan wilayah kewenangannya yang semakin luas meliputi kewenangan kehutanan di kabupaten/kota yang telah beralih ke provinsi.

Salah satunya akibat terjadinya kebakaran yang melanda hutan lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sejak hari Minggu, 8 Januari 2017 lalu. Diperkirakan lebih dari seratus hektare lahan di hutan lindung itu hangus terbakar. Mau tidak mau, Kadis LHK itu pun 'turun gunung' meninjau langsung ke Kuansing.

"Kami sudah berkoordinasi dengan ex Kadishut Kuansing. Beliau melaporkan kebakaran yang ada di sana telah padam. Saya dan tim ke sana," kata Yulwiriati Moesa melalui pesan singkatnya, Selasa (10/1).

Rencananya, Bu Yul (sapaan akrab Yulwiriati Moesa) akan menemui jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing untuk melakukan koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (MC.Prov.Riau/Karhutla/Eyv).

"Kami akan menemui pak Bupati Kuansing untuk berkoordinasi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kewenangan urusan kehutanan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, saat ini telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(MC Riau/us/eyv)