Bupati Inhil: Penghapusan Program Jamkesda Sudah Diatur Pemerintah Pusat

:


Oleh Prov. Riau, Selasa, 10 Januari 2017 | 16:11 WIB - Redaktur: Tobari - 61


Tembilahan, InfoPublik - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyatakan tetap berkomitmen untuk menghapus program layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pasalnya, kebijakan tersebut bukan sebatas kehendak Pemkab Inhil namun sudah diatur oleh Pemerintah Pusat secara nasional.

"Mulai tahun 2017, secara nasional program Jamkesda ini harus diintegrasikan ke Jamkesmas melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Bupati Wardan, usai melantik ratusan pejabat Administrator, di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (9/1) malam.

Kebijakan tersebut, menurut Bupati, tidak akan merugikan masyarakat, justru dinilai sangat menguntungkan, terutama bagi masyarakat yang terdata sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Terkait wacana aksi demonstrasi yang akan berlangsung Rabu (11/1), ia menduga hanya sebuah mis-komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

"Saya sudah meminta kepada dinas terkait untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya serta memberikan data yang tepat dan akurat, sehingga kesimpang-siuran terhadap informasi ini dapat dipahami," katanya. (MC Riau/Zul/toeb)