:
Oleh Media Centre Kabupaten Jepara, Rabu, 14 Desember 2016 | 15:06 WIB - Redaktur: Tobari - 397
Jepara, InfoPublik - Nelayan Karimunjawa sepakat untuk menolak kehadiran jaring cantrang di wilayah perairan Karimunjawa, walaupun untuk perairan pantai utara Jawa mendapatkan dispensasi sampai tahun 2016 ini.
Dukungan ini muncul dalam temu wicara antara Menteri Kelautan dan Perairan RI Susi Pujiastuti dengan nelayan Karimunjawa, setelah menteri memaparkan kerusakan ekosistem akibat jaring cantrang yang menangkap juga ikan-ikan kecil, dan penangkapan ikan dengan menggunakan apotas yang merusak terumbu karang.
“Bila penangkapan model seperti ini terus dilakukan dapat dipastikan ikan dengan nilai ekonomis tinggi akan menghilang dari perairan Karimunjawa,” ujar Susi Pujiastuti.
Disamping itu, jika terumbu karang Karimunjawa rusak, baik akibat penangkapan dengan apotas maupun akibat ulah para wisatawan, Karimunjawa akan tidak menarik. Sebab kekuatan utama Karimunjawa, menurut menteri ini, ada dibawah laut.
Dukungan terhadap larangan jaring cantrang itu muncul dalam dialog, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara Subroto, dan dipandu Kabag Humas Pemkab Jepara Hadi Priyanto saat Menteri Susi hadir di Karimunjawa menjelang tengah bulan ini.
Dari tiga tokoh nelayan yang menyampaikan aspirasinya, seperti Musrokan, Sumarto, dan Abdul, mereka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menindak tegas jaring cantrang yang masih saja sering menjalankan aksinya di perairan Karimunjawa.
Keindahan bawah laut adalah masa depan Karimunjawa. Karena itu jangan renggut apa yang menjadi hak anak-anak kita, ujar Menteri Susi dalam temu wicara yang diakhiri dengan pentas wayang yang dimainkan oleh Ki Warsono dengan cerita Dewa Ruci. (Gelora/mcJepara/toeb)