Trenggalek Dukung Pembangunan Barang Dan Niaga Di Pacitan

:


Oleh MC Kabupaten Pacitan, Selasa, 13 Desember 2016 | 13:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 591


Pacitan,InfoPublik - Harapan pemkab untuk segera melihat pelabuhan barang dan niaga dibangun makin mendekati kenyataan. Ini setelah pejabat dari Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub menyambangi Pacitan beberapa waktu lalu. Selain itu, dukungan juga datang dari Bupati Trenggalek Emil Dardak yang menyempatkan diri berkomunikasi dengan Bupati Indartato belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, sebagai daerah tetangga, Trenggalek siap mendukung penuh pembangunan pelabuhan niaga itu. Termasuk mengatur lalu lintas laut ketika pelabuhan di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan itu sudah jadi. Baik dari sisi komoditas apa saja yang bisa diangkut dari Trenggalek ke Pacitan guna meningkatkan stabilitas perekonomian dua daerah tersebut.

‘’Intinya mereka ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi saat ini. Sehingga, antara Pemkab Trenggalek dan Pacitan harus sama-sama nyambung dan mendukung supaya pelabuhan ini tetap jadi,’’ ujar Indartato Bupati Pacitan, kemarin (11/12).

Menindaklanjuti pertemuan itu, Indartato mengungkapkan jika pembangunan pelabuhan barang dan niaga tersebut telah mendapatkan respons dari Pemprov Jawa Timur (Jatim). Dia mengutus wakil bupati Yudi Sumbogo untuk komunikasi lebih lanjut terkait megaproyek tersebut termasuk dengan Kemenhub.

‘’Mudah-mudahan tahun 2017 bisa dimulai. Tapi, saat ini saya belum bisa jelaskan karena belum tahu bagaimana hasil pertemuan dengan pemprov dan Kemenhub,’’ terang orang nomor satu di jajaran Pemkab Pacitan itu.

Terpisah, Kepala Dishubkominfo Pacitan Widy Sumardji menambahkan, terkait pembangunan pelabuhan barang dan niaga pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera).

Terutama terkait kelanjutan pembangunan akses jalan menuju ke pelabuhan tersebut. ‘’Harapan dari Kemenhub ada kepastian pembangunan jalan ke sana (pelabuhan) dulu,’’ katanya.

Widy mengungkapkan, Kemenhub juga meminta kepada pemkab agar lahan yang telah dibebaskan untuk segera diserahkan. Karena itu memang berkaitan dengan pembangunan pelabuhan barang dan niaga supaya ke depan tidak terjadi permasalahan hukum. ‘’Pembebasannya sudah, hanya formalnya saja belum,’’ ungkapnya.

Berdasar konsep Kemenhub, rencananya pembangunan pelabuhan barang dan niaga sudah bisa dimulai tahun depan. Asalkan sudah ada jaminan dari Kemen PU-Pera. Sebab, pemkab tidak mungkin menghadel pengerjaan jalan karena anggaran milik daerah terbatas. ‘’Otomatis yang bisa berkoordinasi adalah dua kementerian tersebut,’’ kata Widy.(mc Pacitan/her/yup/eyv)