:
Oleh MC Kabupaten Banyuasin, Senin, 5 Desember 2016 | 09:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 2K
Banyuasin, InfoPublik – Intensitas hujan akhir ini menyebabkan sungai Banyuasin meluap akibatnya buaya muara menyebar hingga ke saluran tersier, lokasinya berdekatan langsung dengan sawah.
Hal ini bisa mengancam keselamatan petani yang mengarap lahan, terbukti belum lama ini ada satu korban tewas akibat keganasan buaya. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang diinginkan mayoritas warga memilih di rumah.
“Dampak sungai Banyuasin meluap, warga takut ke sawah sebab banyak buaya muara mengintai,”ujar Gatot, Plt Kades Santan Sari, ketika ditemui Minggu, (4/12).
Buaya muara itu sendiri bermunculan dipinggir sungai yang berdekatan dengan lahan persawahan warga sekitar. Jadi warga yang hendak menuju lahan persawahannya menjadi ketakutan akan keganasan buaya muara itu.”Warga melihat sendiri buaya berkumpul di sana,”ungkapnya.
Kalaupun hendak mengecek lahan persawahan, para warga yang memiliki lahan sawah hanya beberapa kali mengeceknya.”Tidak rutin seperti biasanya,”terangnya.
Diakuinya meluapnya sungai Banyuasin ini dikarenakan intensitas hujan yang beberapa waktu terakhir ini melanda Banyuasin dan sekitarnya.
Masih kata Gatot, kalau buaya muara ini selain meluapnya sungai Banyuasin, disebabkan perambahan oleh PT KAM. Jadi habibat buaya muara seringkali terganggu dan keluar dari sarangnya.
Pihaknya sendiri sudah beberapa kali meminta kepada Pemkab Banyuasin untuk memasang spanduk atau tanda himbauan akan buaya muara.”Sebagai antisipasi,”bebernya.
Muhammad, warga Santan Sari mengatakan kalau dalam beberapa tahun terakhir habibat atau tempat tinggalnya buaya muara sedikit terganggu. Sehingga buaya muara tidak nyaman dengan adanya pembukaan lahan itu, dan menganggu warga sekitar lokasi.
Kepala Dishutbun Banyuasin, Ir Syuhada Aziz Oemar melalui Kabid Perlindungan Kehutanan dan Perkebunan Danul Burhan mengatakan kalau tempat habitat buaya muara kerap diganggu manusia seperti pohon nipah sudah banyak ditebang serta pembukaan lahan perkebunan dan lainnya.
Ia menambahkan setidaknya ada empat sungai yang rawan buaya muara yaitu sungai Mukut Desa Bentayan (Kecamatan Tungkal Ilir), Sungai Desa Penuguan (Kecamatan Pulau Rimau), Sungai Kuala Puntian (Kecamatan Tanjung Lago) dan terakhir yaitu Mangga Raya (Sungai Banyuasin). Syuhada menerangkan kalau buaya termasuk hewan yang dilindungi sehingga tidak boleh ditangkap, karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya.
Untuk mengatasi hal itu, Komisi I DPRD Banyuasin akan mendatangi pihak BKSDA Sumsel agar buaya muara itu ditangkap dan dimasukkan ke penangkaran supaya tidak mengancam keselamatan warga. “Kita minta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel bertindak cepat karena sudah sangat meresahkan warga, akibat warga ketakutan mengarap lahan nya”ujar Sriatun Anggota Komisi I DPRD Banyuasin. (MC.Kabupaten Banyuasin/Eyv)